Panyabungan.StArtNews- Sejumlah pedagang buah di Pasar Baru Panyabungan datangi Kantor Bupati Mandailing Natal. Mereka hendak menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati terkait adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait penertiban jalan dan pedagang yang mengganggu lalu lintas. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Mandailing Natal.
Dalam surat edaran yang didapat para pedagang tertera bahwa penertiban akan dilaksanakan pada hari ini tanggal 14 agustus.
Irsan salah seorang pedagang buah pasar baru pada StArtNews mengatakan, setiap hari mereka tetap dikutip retribusi sampah dan selama ini belum ada larangan mereka berdagang di sepanjang jalan menuju pasar baru tersebut.
Irsan menegaskan kedatangan mereka hanya berkoordinasi pada Pemerintah seandainya tempat mereka digusur, mereka berharap ada tempat pengganti yang disediakan oleh Pemerintah daerah sehingga mereka bisa tetap berjualan seperti biasanya.
Setiap hari kata Irsan, mereka dikutip uang dari Dinas Pasar Rp.5000 per harinya untuk retribusi sampah. Kita hanya berharap kata Irsan agar Pemerintah memikirkan nasib para pedagang buah di pinggir jalan Pasar Baru tersebut.
Para pedagang mengaku tidak akan beranjak dari kantor Bupati sebelum mendapat kepastian dari Pemerintah terkait nasib mereka.
Ditempat terpisah, Naimah salah seorang warga mengatakan, seharusnya memang jalan menuju Pasar Baru dilakukan penertiban karena kerap menimbulkan kemacetan. Kemudian papar naimah, keindahan pasar memang rusak akibat banyaknya pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan menuju pasar. Ketidaktegasan Dinas pasar menjadi salah satu faktornya sebenarnya bahkan ada dugaan pembiaran sehingga pedagang yang berjualan di sepanjang jalan pasar baru merasa nyaman.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis