Takut Ditangkapi, Aliansi Peduli Tambang Datangi DPRD Madina

Takut Ditangkapi, Aliansi Peduli Tambang Datangi DPRD Madina

Panyabungan.StArtNews- Tiga ratusan warga penambang emas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tambang berunjuk rasa di Gedung DPRD Mandailing Natal siang tadi Kamis 13/09 mereka hendak menyampaikan aspirasi terkait berlangsungnya kegiatan penambangan emas di desa Huta Bargot.

Dalam unjuk rasa tersebut, tiga ratusan warga penambang ini menyampaikan orasi di depan gedung DPRD melalui koordinator aksi. Dalam orasinya mereka meminta Pemerintah dan DPRD menyusun regulasi agar pertambangan emas ilegal yang ada di Desa Huta Bargot segera di Perdakan karena tambang tersebut dinilai telah menjadi mata pencaharian masyarakat.

Kemudian menolak sepenuhnya tuntutan sejumlah orang agar pertambangan emas ditutup karenan tambang emas di desa Huta Bargot dan Naga Juang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat dan meminta agar DPRD dan Pemerintah mengawal masyarakat yang melakukan penambangan sehingga penegak hukum tidak sewenang-wenang melakukan penangkapan kepada para penambang.

Usai melakukan orasi, sejumlah anggota DPRD mulai dari Ketua DPRD dan Wakilnya serta mewakili Komisi-komisi  di DPRD mendatangi pengunjuk rasa. Melalui juru Bicara DPRD Erwin Lubis dari Partai Gerindra meminta agar perwakilan pengunjuk rasa mengutus perwakilannya untuk melakukan dialog di ruang aula DPRD sehingga arah dan tuntutan pengunjuk rasa jelas.

Usai orasi dan negosiasi, Pertemuan perwakilan penambang dengan Anggota DPRD pun berlangsung di Ruang Aula DPRD.

Dalam pertemuan tersebut juru bicara penambang Ali Hanapiah menyampaikan bahwa Aliansi Peduli Tambang meminta pada Pemerintah dan DPRD agar segera membahas bagaimana caranya agar wilayah pertambangan rakyat yang berda di Desa Huta Bargot bisa diperdakan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mengaku telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan mendesak agar segera melakukan pembahasan terkait pertambangam emas ini.

DPRD melalui Wakil Ketua DPRD Zubeir Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD sebenarnya sudah melakukan pembahasan terkait tuntutan warga penambang sebelum aksi unjuk rasa ini berlangsung. Namun sejauh ini masih ada kendala karena lokasi penambangan emas yang berlangsung saat ini masih merupakan lokasi kontrak karya perusahaan PT. Sorik Mas Maining, sehingga Pemerintah masih berupaya meloby pihak perusahaan agar mengeluarkan sebagian lokasinya untuk pertambangan rakyat.

Sementara itu Erwin Lubis dalam penyampaiannya di depan perwakilan penambang meminta agar penambang juga harus mematuhi aturan main pertambangan karena selain menguntungkan para penambang kondisi pertambangan di desa Huta Bargot juga menimbulkan kerugian karena penggunaan bahan kimia yang bisa suatu saat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.

Diakhir pertemuan, DPRD berjanji akan membahas dan mencari celah bagaimana cara agar agar lokasi pertambangan rakyat di desa huta bargot bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aturan yang sah.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...