Terkait Iklan Kampanye, KPU Madina Gelar Rapat Koordinasi

Terkait Iklan Kampanye, KPU Madina Gelar Rapat Koordinasi

20151112_153341 20151112_153450START NEWS- MADINA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi persiapan penayangan iklan kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 yang akan digelar serentak secara nasional 9 Desember 2015 mendatang.

Rapat koordinasi itu dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam rapat koordinasi itu diperoleh 4 (empat) kesepakatan, yaitu, pertama, pihak pasangan calon melakukan rekaman iklan kampanye di radio paling lama tanggal 15 Nopember 2015. Kedua, pihak radio menyerahkan Jingle hasil rekaman kampanye pasangan calon ke KPU Kabupaten Mandailing Natal paling lama tanggal 19 Nopember 2015.

Ketiga, pihak pasangan calon dan pihak media massa cetak sepakat untuk menerbitkan iklan kampanye dengan ukuran setengah halaman, dan keempat, pihak pasangan calon menyerahkan soft copy dan hard copy desain untuk media massa cetak paling lama tanggal 19 Nopember 2015 ke KPU Kabupaten Mandailing Natal.

Rapat itu dihadiri Anggota KPU Madina Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada, Bendahara Pengeluaran KPU Madina, Muslih, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslin) Madina, Tim Penghubung Pasangan Calon Nomor Urut 1, Tim Penghubung Pasangan Calon Nomor Urut 3, serta Pimpinan Redaksi media massa cetak dan media massa elektronik (radio).

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...