TP4D Terkesan Tak Berani Ungkap Dugaan pembengkakan Anggaran Bimtek Desa

TP4D Terkesan Tak Berani Ungkap Dugaan pembengkakan Anggaran Bimtek Desa

Panyabungan,StArtNews- TP4D dan Insperktorat Kabupaten Mandailing Natal terkesan mandul terhadap pelaksanaan Bintek Kepala Desa dan Sekretaris desa di Mandailing Natal, tingginya alokasi anggaran untuk kegiatan tak tersentruh oleh Tim Pengawal dan pengaman Pemerintahan Pembangunan daerah atau TP4D.hal ini dikatakan Julfian Harahap Sekretaris Anak Muda Indonesia ata AMI.

Dikataknnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintah, UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I, UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No.28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN dan Inpres No.7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,serta Pidato Presiden pada upacara Peringatan HBA 22 Juli 2015.TP4D ini  bertugas dan fungsi TP4D Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada poin ke tiga berbunyi, “Melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat,menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara”. Sedangkan pada poin ke empat tertulis, “Bersama sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan”. Atas dasar inilah masyarakat berharap kepada TP4D dan Inspektorat untuk dapat menguak tabir seputar Bimtek Kades dan Sekdes yang palaksanaannya terkesan tertutup.

Aturan ini seolah tidak berlaku di Kabupaten Mandailing Natal tegas Julfian Harahap, dimana amanat UU tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak terkait.bahkan muncul kecurigaan bahwa adanya kerjasama yang melibatkan intansi Kejaksaan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut.seperti diketahui bahwa, tim TP4D itu adalah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Ketua  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari serta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal.

Sesuai data StArtNews, Pelaksanaan Bimtek para Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Mandailing Natal berlangdung dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di hotel berbintang di wilayah kota Medan dan gelombang ke dua sendiri berlangsung disebuah hotel berbintang di wilayah parapat atau Danau Toba.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa alokasi anggaran Bimtek yang di keluarkan oleh Desa sendiri bernilai Rp. 9 sampai 10 juta Rupiah per gelombang. Artinya dalam dua kali kegiatan Bimtek, pihak desa mengeluarkan anggara senilai Rp. 19.000.000 per desa dikalikan jumlah desa yang ada di mandailing Natal yakni 377 Desa. Dana yang pantastis tentunya bagi pelaksana kegiatan Bimtek tersebut. Namun sayangnya tim TP4D tidak mampu menguak konsfirasi dana Bintek tersebut karena jelas ada indikasi Dugaan Korupsi dalam pelaksanaan Bimtek dengan berbau penekanan.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...