TRC PA Sumut Laksanakan Rapat Perdana dengan Korda

TRC PA Sumut Laksanakan Rapat Perdana dengan Korda

Medan.StArtNews-Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat perdana sekaligus silaturrahmi dengan Koordinator Daerah (Korda) TRC PA se Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (23/3) di Sekretariat TRC PA Sumut Jln Veteran Blok C 60 Medan.

Koordinator Wilayah (Korwil) TRC PA Sumut Tri Topan Gowasa menyampaikan, bahwa TRC PA adalah lembaga sosial khusus kepada anak, dimana lembaga tersebut mengutamakan gerakan preventif edukatif perlindungan anak atau pun pencegahan kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Disamping itu, Topan juga memaparkan tentang Undang- Undang yang berkaitan dengan perlindungan anak, serta menjelaskan jalur komunikasi Korda, termasuk katanya ke Dinas Pendidikan dan Kepolisian.

Lebih lanjut dikatakan Topan, ada 10 Hak Anak Indonesia (Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989) yakni hak untuk bermain, untuk mendapatkan pendidikan, untuk mendapatkan perlindungan, untuk mendapatkan nama (identitas), untuk mendapatkan status kebangsaan, untuk mendapatkan makanan, untuk mendapatkan akses kesehatan, untuk mendapatkan rekreasi, untuk mendapatkan kesamaan, dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.

Mengingat hal tersebut, perlu peran aktif TRC PA untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang hak anak. “Mari kita sama-sama menggalakkan pencegahan terhadap anak Indonesia, stop kekerasan terhadap anak”, tandas Korwil TRC PA Sumut Tri Topan Gowasa.

Reporter : Zein Nasution

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...