Usut Persoalan Izin PT Palmaris!

Usut Persoalan Izin PT Palmaris!

START NEWS – Penegak hukum, Kepolisian maupun Kejaksaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta mengusut persoalan perizinan yang dimiliki PT Palmaris yang sudah lama ‘bermasalah’.

Karena permasalahan antara PT Palmaris dengan masyarakat setempat tidak terjadi kali ini saja, bahkan sudah pernah dibentuk Pansus DPRD Madina tahun 2014 lalu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dan ketika itu Pansus DPRD Madina merekomendasikan pencabutan izin PT Palmaris, lalu ditindaklanjuti Bupati Madina Hidayat Batubara menghentikan sementara seluruh kegiatan perusahaan perkebunan tersebut.

“Artinya, permasalahan PT Palmaris sudah cukup lama dan sampai sekarang belum juga ada penyelesaian. Sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat setempat melakukan perlawanan, namun PT Palmaris hingga saat ini masih kokoh dan tetap ada. Ini ada apa? Apakah ada oknun-oknum yang terlibat dalam pengamanan PT Palmaris sehingga ada indikasi perusahaan ini kebal hukum,” ujar Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Madina, Panri Fauzi.

Fauzi mengatakan, pada prinsifnya ia sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian atas kasus yang terjadi belum lama ini, dimana masyarakat dilaporkan melakukan pencurian hingga dua belas orang warga ditahan Polisi. Hanya saja, Fauzi menyebut dalam hal ini jangan cuma masyarakat saja yang diproses.

“Polisi juga harus masuk kepada persoalan perizinan perusahaan. Karena, ada sebab akibat sehingga muncul permasalahan ini, apalagi masyarakat menilai yang pertama melakukan kegiatan pemanenan sawit adalah pekerja perusahaan. Padahal, izin perusahaan itu sudah dicabut sementara oleh Pemerintah. Artinya seharusnya tidak ada yang boleh melakukan kegiatan apapun sehingga pemerintah kembali memperpanjang perizinan atau mencabut status stanvas terhadap perusahaan PT Palmaris. Ini yang janggal sama kami, kita mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Polisi, tapi berharap polisi juga masuk ke persoalan perizinan perusahaan itu, jangan hanya masyarakat saja yang diproses,” tegasnya.

Fauzi mengaku khawatir, persoalan antara perusahaan dengan masyarakat yang sudah lama terjadi bisa disebabkan perbuatan oknum pejabat di Pemkab Madina,” Kita khawatir konflik perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Pantai Barat yang sudah cukup lama akibat oknum pejabat yang ‘main mata’ dengan pimpinan perusahaan, sehingga kebijakan pemerintah merugikan masyarakat, ini juga perku ditelusuri oleh penegak hukum,” ujarnya.

Karena itu, Fauzi meminta kepada Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan agar lebih memperluas materi penyidikan terhadap kasus yang terjadi antara Perusahaan PT Palmaris dengan masyarakat Batahan I.

“Kita mendukung penuh proses penegakan hukum, tapi kita berharap Pak Kapolres juga mengusut tuntas sebab akibat konflik yang sudah lama terjadi antara perusahaan dengan masyarakat di Pantai Barat. Jangan-jangan ini disebabkan oknum pejabat yang bermain dengan perusahaan guna mendapat keuntungan,” pungkasnya.

Sumber : Metro Tabagsel.Com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...