Panyabungan (Start News) – Merasa hak atas sertifikat para warga tidak diberikan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) puluhan warga desa Patiluban Mudik (Trans Bandep) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, datangi DPRD Madina, Selasa 27 September 2016 kemarin.
Kedatangan puluhan warga ini untuk mengadukan kondisi yang dialami para warga desa tersebut, yang mana saat ini hak lahan usaha mereka masih dikelola oleh perusahaan tersebut.
Jumari bersama Tomok delegasi warga yang di jumpai wartawan mengatakan, kedatangan warga yang mewakili 100 kepala keluarga ini merupakan warga transimigrasi yang tidak mendapat haknya dari perusahaan.
Reporter: Holik Mandailing
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade