menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

​Dana 8 Miliyar untuk Pelayanan Pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Panyabungan Dipertanyakan

Ade | 1 Mei 2017

Panyabungan.StArNews-Maraknya keluhan pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Panyabungan Senin disebut-sebut berakar dari `bobroknya` manajemen rumah sakit umum Panyabungan. Hal ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan sanksi yang seharusnya diberikan oleh pemerintah kabupaten Mandailing Natal.

Hal ini di sampaikan sejumlah eleman masyarakat Mandailing Natal kepada StarNews di pusat kota Panyabungan Senin (1/5).

Fauzan Helmi Rangkuty salah satu Direktur Madina Care mengatakan pelayanan Rumah Sakit Umum Panyabungan,sangat mengkecewakan,keluhan masayarakat sudah banyak terdengar ke kuping saya seperti jenis obat untuk pasien pelayanan yg amburadul, Hingga hari ini tak jelas kriteria obot-obatan untuk pasien BPJS. Banyak pasien ketika dirawat di rumah sakit, tapi obatnya kebanyakan beli di apotik luar (apotik rakyat).” Kata Fauzan

Lalu dimana letak jaminan kesehatan yang ditanggung BPJS? Ada lagi anggaran pelayanan pasien BPJS Rumah Sakit Umum senilai 8 Miliar lebih yang di tampung APBD 2016 tidak tahu kemana arahnya entah kemana, jadi apa gunanya masyarakat bayar iuran perbulan, jika mereka masih dibebani biaya pengobatan?

Yang dipikirkan Fauzan yang juga aktivis madina ini ialah, bagaimana nasib orang yang benar-benar tak mampu yang sakit. Jangankan untuk menebus obat di apotik luar, untuk makan sehari-hari saja mereka susah, misalnya. Apakah pihak rumah sakit harus memaksa pasien agar nebus obat? Atau rumah sakit hanya menangani pasien dengan pengobatan seadanya?

Dia juga  menambahkan “Bagaimana jika yang sakit itu benar-benar orang tidak mampu, sementara mereka setiap mendapatkan resep dokter harus mengambil obat ke apotik luar?

Belum lagi perbedaan, atau perlakuan pelayanan yang membeda-bedakan antara pasien BPJS dan tidak. Bukan soal tempat/ruang pasiennya, tapi perlakuan terhadap pasiennya. Kadang keluar bahasa yang tidak pantas dari pihak rumah sakit terhadap pasien atau keluarga pasien.

Atau, ada pasien yang ditolak rumah sakit, baik secara langsung atau tidak langsung. Misalnya, pasien A harus dioperasi usus butuh pihak rumah sakit menyatakan, bahwa mereka tidak bisa melakukan operasi, karena peralatan rumah sakit tidak ada. Padahal mereka bisa melakukannya, dan pelatannya tersedia, percuma anggaran Rumah Sakit Umum ditampung tiap tahun d APBD.” Ujarnya.

Disamping Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan saat dihubungi StArtNews dengan Hendpone seluler untuk menanyakan anggaran 8.364.000.000 untuk Pelayanan Pasien BPJS Rumah Sakit Umum tidak ada jawaban hingga berita ini dimuat Redaksi.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play