16 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan Di Muarasipongi

Start News : Panyabungan – Sebanyak 16 bal daun ganja tidak bertuan ditemukan di parit jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kotanopan-Muara Sipongi, Rabu (30/3). Ke 16 bal ganja ini ditemukan di dalam 2 tas warna hitam oleh warga sekitar kemudian di laporkan ke Mapolsek Muara Sipongi.
Kuat dugaan, ganja ini berasal dari Madina dan akan di pasok ke daerah Sumatera Barat, namun karena takut di rasia pihak kepolisian, menjelang 1 km lagi sebelum Mapolsek Muara Sipongi, sang pemilik meletakkan di parit jalan, tepatnya di dusun Koto Tinggi desa Koto Boru Kecamatan Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal dan selanjutnya pemilik melarikan diri.
Informasi yang di himpun di Mapolsek Muarasipongi Kamis (31/3) mengatakan, penemuan ganja ini berawal dari salah seorang warga setempat bernama Zulhaimi ,33. yang pagi itu hendak berangkat ke sungai untuk mandi. Namun begitu lewat di parit depan rumahnya, Zulhaimi melihat ada dua tas hitam di atas parit. Melihat benda mencurigakan ini, Zulhaimi menyampaikan kepada warga lain sekaligus melaporkannya ke Mapolsek Muara Sipongi.
Mendapat laporan ada dua tas mencurigakan, pihak Polsek Muara Sipongi segera meluncur ke TKP. Setelah diperiksa, maka tas pertama yang ukurannya agak besar ditemukan 12 bal ganja, sedangkan tas yang kedua agak kecil ditemukan 4 bal ganja. Kita perkirakan jumlahnya semua ada 16 Kg, dan untuk penyelidikan ke 16 bal ganja ini untuk sementara kita amankan di Mapolsek Muara Sipongi,” ujar Kapolsek Muara Sipongi AKP Junaidi
Dikatakannya, dugaan ganja ini berasal dari daerah Tambangan Madina dan akan di pasarkan di daerah Sumatera Barat. Namun karena takut ketangkap, 1 Km sebelum Mapolsek barang haram ini mereka buang. Sampai saat ini kita masih terus mengadakan penyelidikan dan pengembangan terhadap penemuan ganja ini.
Atas nama pihak kepolisian berterimakasih kepada masyarakat yang telah pro aktif melaporkan penemuan ganja ini. Saat ini kita terus berupaya mencari siapa pemiliknya,” katanya.
Kapolsek Muarasipongi menjelaskan, satu hari sebelumnya, Selasa (29/3) pihak Mapolsek Muara Sipongi berhasil menciduk 3 orang pengguna ganja. Kasus ini tidak ada hubungannya dengan ditemukannya 16 bal ganja pada hari Rabu.
Penangkapan kepada ke tiga orang ini berawal dari laporan masyarakat dua tersangka yakni ZL, 22 warga desa Bandar Panjang Kec. Muara Sipongi dan ADK, 23, warga Ds Koto Baringin sedang menghisab ganja di jalan PNPM Kelurahann Pasar Muara sipongi. Setelah di gerebek, keduanya pun di tangkap.
Dalam pengembangan, keduanya mengakui bahwa pemasok barang tersebut adalah ICN, 25, warga Lingkungan III Pasar Muara Sipongi. Lantas tidak berselang lama, pihak kepolisianpun menciduk Ican alias Kocek. Saat ini ketiganya sedang mendekam di Mapolsek Muara sipongi untuk pengebangan,” jelas Kapolsek.
Kontributor : Lokot H. Lubis
Comments
This post currently has no comments.