Ombudsman Sumut Soroti Kebebasan Pakai Gawai di Lapas dan Rutan

Medan, StartNews – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyoroti bebasnya warga binaan menggunakan gawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan), yang melanggar Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, bebasnya penggunaan gawai ini menjadi perhatian Ombudsman, sejak viralnya video dugaan penganiayaan seorang warga binaan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu.

Video yang viral di media sosial itu direkam teman korban menggunakan gawai dari dalam tahanan. Hal ini menunjukkan bebasnya penggunaan gawai di Lapas tanpa mengindahkan Permenkumham tersebut.

“Sebetulnya ini jadi hal yang aneh, karena ada aturan Permenkumham tentang larangan itu, tapi faktanya banyak kita lihat penggunaan handphone di sana,” kata Abyadi di Medan, Minggu (26/9/2021).

Menurut Abyadi, bebasnya penggunaan gawai ini menjadi kelemahan pengawasan di Lapas dan Rutan yang justru menjadi senjata makan tuan.

“Saya selalu katakan bahwa kejadian hari ini menjadi senjata makan tuan. Handphone yang selama ini mereka bebas di tahanan, justru digunakan tahanam untuk merekam peristiwa ini yang justru akan membunuh karier mereka,” ujarnya.

Abyadi mengatakan, bebasnya penggunaan gawai oleh warga binaan sudah dipertanyakan Ombudsman kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno, dalam proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan warga binaan tersebut.

Abyadi menjelaskan, penggunaan gawai di Lapas dan Rutan jelas melanggar Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Dalam Permenkumham tersebut dijelaskan, setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, dan sejenisnya.

Sumber: RRI

The post Ombudsman Sumut Soroti Kebebasan Pakai Gawai di Lapas dan Rutan first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...