WAKIL BUPATI MADINA : PT.SMGP TIDAK PERNAH SOWAN KE PEMERINTAH TERKAIT TlPENJUALAN SAHAM KE PENGUSAHA SINGAPURA

START NEWS – Madina. PT.Sorik Marapi Geotermal Power atau PT.SMGP yang bergerak di energi panas bumi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara ternyata tidak pernah sowan ke Pemerintah Daerah terkait penjualan saham 100 persen ke Perusahaan KS ORKA yang diketahui milik pengusaha Singapura.hal ini dijelaskan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Jakfar Suhairy Nasution pada wartawan di ruang kerjanya kamis 25/08 menanggapi isyu miring pemerintah daerah yang mengetahui penjualan sahan perusahaan panas bumi tersebut.
” sampai detik ini,perusahaan PT.SMGP tidak pernah komunikasi dengan pemerintah daerah terkait penjualan saham mereka ke perusahaan milik Singapura,kita pemerintah daerah seolah tidak diperdulikan,perusahaan sesukanya menjual hasil alam Daerah Mandailing Natal ke pengusaha lain.padahal awal izin berdirinya Perusahaan di Wilayah Mandailing Natal adalah dari Pemerintah Daerah”papar jakfar Suhery.
Wakil Bupati mengaku banyak persoalan yang di timbulkan oleh Perusahaan PT.SMGP di wilayah izinnya .sudah kerap masyarakat melaporkan hal ini pada Pemerintah termasuk masalah ganti rugi lahan masyarakat yang belum kelar sampai pada jalan kabupaten yang tidak ada izin penggunaannya darinpemerintah daerah namun digunakan oleh perusahaan dan banyak.masalah sosial lainnya yang ditimbulkan semenjak perusahaan PT.SMGP ini beroperasi.
Pemerintah papar suhary panggila akrabnya mengaku bukan tidak menerima keberadaan perusahaan,namun perusahaan seharusnya menghargai Pemerintah dan Masyarakat sekitar.papar nya
Wakil bupati khawatir,apabila Perusahaan pembeli saham beroperasi,akan menimbulkannkonflik batu di Masyarakat.karena sejumlah aksi penolakan terhadap kehadiran perusahaan sudah terjadi.apalagi nantinya menyangkut tenaga kerja yang di duga akan kembali di impor sari Cina.
Diketahui bahwa Perusahaan PT.SMGP setahun belakangan tidak lagi beroperasi secara maksimal.kabarnya banyak persoalan internal perusahaan dan persoalan lainnya yang membuat perusahaan nyaris bangkrut.karyawan banyak yang diberhentikan akibat tidak sehatnya perusahaan.dugaan ini lah yang membuat perusahaan PT.SMGP menjual sahamnya ke pengusaha asal Singapura yakni PT. KS ORKA.
Penjualan saham perusahaan PT.SMGP ini cukup Pantastis.dari data yang diperoleh,PT.SMGP menjual sahamnya 100 persen ke PT.KS ORKA dengan nilai mencapai Rp.780 milyard.penjualan saham sendiri terjadi pada April 2016 lewat.
Sementara itu nilai jaminan BANK yang seharusnya sudah tersimpan senilai 130.milyard selama PT.SMGP beroperasi sampai saat ini masih menjadi siluman.
Ketua PMII Cabang Mandailing Natal Muhammad Amin Lubis pada kamarberita mengaku, pergerakan mahasiswa akan terus menyuarakan penolakan terhadap kehadiran Perusahaan yang tidak menghargai Masyarakat dan Pemerintah.kita menuntut menteri ESDM untuk mencabut izin Perusahaan Panas Bumi yang ada di Mandailing Natal sebelum gejolak berkepanjangan terjadi.
saya yakin papar Amin sapaan akrabnya ,perusahaan tisak akan merasa aman di wilayah ini karna sudah membohongi Pemerintah san Masyarakat.perusahaan PT.SMGP hanya memanfaatkan izin dari Pemerintah saja untuk meraup keungtungan dari hasil penjualan saham.PMII berkeyakinan mereka lah Mafia Mafia pengusaha yang harus di brantas dari bumi Mandailing Natal.
Amin juga berharap ketegasan Pemerintah Daerah terkait masalah ini.
Reporter : (hanapi lubis)
Admin : Musly Joss Start
Comments
This post currently has no comments.