menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

F-PKB Berharap Pengaplikasian RPJMD Tetap Mengacu Pada Program

Ade | 21 Desember 2016

Panyabungan.StArtNews-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab.Madina) berharap kepada pemerintah Madina agar dapat mengaplikasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 tahun pertahun dengan tetap mengacu kepada program program tahun berjalan, yang artinya pelaksanaan program dilaksanakan secara tuntas sehingga hasilnya dapat terukur dan berdaya guna bagi masyarakat,demikian disampaikan Hj.Riadoh Rangkuti ketua Fraksi PKB dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PKB terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di ruang Paripurna DPRD Madina  Selasa (20/12) sore.

Lebih lanjut disampaikan Ketua Fraksi PKB ini bahwa RPJMD tahun 2016-2021 tentunya tersusun dengan memperhatikan sumber daya dan potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan, evaluasi pembangunan lima tahun yang lalu serta isu-isu strategis yang berkembang dengan melalui pendekatan politik yang di deskripsikan dalam visi misi Kepala Daerah terpilih untuk dijadikan sebagai sebagai program prioritas pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan politis, teknokratis, demokratis parsipatif, aspirasi dan kebutuhan masyarakat (buttom up), sinergitas antara rencana strategis diatasnya yaitu RPJM Propinsi dan RPJM Nasional ( top down).

Atas dasar dasar di atas tadi atau dengan kata lain penyusunan RPJMD dengan memperhatikan variabel variabelnya maka F-PKB sangat berkeyakinan RPJMD yang merupakan patron pembangunan Kab. Madina akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madina dalam masa kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Drs. H. Dahlan Hasan Nasution/H. M. Jakfar Sukhairi Nasution.

Sebagaimana amanah Undang Undang( UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, RPJM disusun dengan maksud agar tersedia sebuah dokumen perencanaan lima tahunan,yang merupakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategi satuan kerja perangkat daerah (Renstra SKPD), Rencana kerja Pemerintah Daerah(RKPD) dan Rencana Kerja satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan juga UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara serta UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

F-PKB kembali menegaskan bahwa F-PKB sangat setuju dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati yang ditawarkan karena telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Madina yakni Madina yang berkedaulatan pangan,mandiri ekonomi, sehat, cerdas serta didukung sarana prasarana infrastruktur yang kuat dengan masyarakat religius berbudaya.

Reporter   : Waris Ray

Editor       : Hendra Ray

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi