Mandailing Natal, StArtNews- Sebanyak 149 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat remisi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2018.
Penyerahan remisi kepada Warga Binaan Lapas Klas IIB Panyabungan langsung dilakukan Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Madina H. Maraganti di Lapas Klas IIB Panyabungan.
Kalapas Klas IIB Panyabungan kepada wartawan menyampaikan jumlah warga binaan yang diusulkan sebanyak 203 orang. Yang disetujui 149 orang, dan 45 orang belum disetujui.
“Warga binaan yang mendapat remisi satu bulan 46 orang, tiga hari 39 orang. Remisi empat bulan 45 orang. Remisi lima bulan 24 orang. Remisi enam bulan 2 orang. Dan tujuh orang mendapat remisi bebas,”jelasnya.
Mendapat remisi adalah hak setiap warga binaan yang sudah sesuai aturan,”ujarnya.
“Yang mendapat remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta berkelakuan baik dan aktit dalam kegiatan pembinaan,”ujarnya.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis