18 WNI Ditangkap di Perbatasan Turki-Suriah

18 WNI Ditangkap di Perbatasan Turki-Suriah

MUSIK & INFORMASI SIANG-Sebanyak 18 warga negara Indonesia dilaporkan ditangkap di perbatasan Turki-Suriah. Penangkapan itu menurut Kantor Gubernur Gaziantep terjadi pada tanggal 31 Oktober 2015 pukul 00:15. Dilansir dari Hurriyet.com sebanyak 12 orang dewasa dan 6 anak-anak yang ditangkap tersebut akan dideportase. Diantaranya adalah DRE, SN, ZH, AA, SH, AA , YWCA, AA, OA, IH, SE, MO, TM, D, RO.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir mengaku belum mengetahui masalah ini. “Per hari Jumat tidak ada info terkait penahanan 18 WNI. Otoritas setempat belum memberi jawaban,” kata dia saat dihubungi Tempo, Minggu, 1 November 2015.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan saat ini kementerian sedang mencari tahu tentang kasus ini. “Kami dapat info ada penangkapan dan sekarang sedang kita follow up. Tapi kami belum bisa memastikan jumlahnya dan apa kasusnya karena masih dalam proses awal penanganan,” ujarnya.

Ia belum bisa memastikan apakah 18 warga tersebut tergabung ke dalam ISIS atau tidak. Sebab, kata dia, sejak Januari tahun ini sudah ada sekitar 80 warga yang dideportase dari Turki karena masalah keimigrasian. “ISIS atau bukan, itu harus ditangani lebih lanjut, karena itu kejadiannnya di Suriah bukan di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, 16 warga negara Indonesia dikabarkan hilang di Istanbul, Turki. Mereka sengaja memisahkan diri dari rombongan asal Indonesia yang awalnya berjumlah 25 orang. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menduga 16 warga negara Indonesia yang hilang ini tergabung ke dalam ISIS.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...