22 Warga Binaan Lapas Panyabungan Mendapat Remisi HUT RI

22 Warga Binaan Lapas Panyabungan Mendapat Remisi HUT RI

Panyabungan, StArtNews-22 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan mendapat remisi (pengurangan Hukuman) Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyerahan remisi kepada warga binaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution di Aula Lapas Klas IIB Panyabungan, Senin (17/8/2020).

Turut hadir, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, M.Si, Kajari Madina Taufik Djalal, SH, MH, serta unsur Forkopimda Madina.

Dalam kesempatan itu Dahlan Hasan Nasution berpesan kepada petugas lapas serta kepada Forkopimda agar membuat acara syukuran jika ada yang bebas dari Lapas.

“Syukuran yang dimaksud adalah memberikan nasehat dan bimbingan kepada warga binaan yang ingin bebas,” ucapnya.

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan sebagaimana yang diadakan di Pengadilan Agama, saat ada warga binaan yang bebas didihadirkan ulama untuk yang muslim dan pendeta untuk yang beragama kristiani serta menghadirkan pemuka adat. Sebelum nara pidana dilepas terlebih dahulu diberikn nasehat.

“Pembebasan terjadi tidak setiap hari bahkan tidak setiap bulan. Kita berikan kepada mereka pemahaman misalnya apabila seorang muslim minimal dia bisa menjadi imam di musala dan apabila dia nonmuslim minimal bisa ceramah tentang agama yang dianutnya,” harap Dahlan.

Sementara Kalapas Panyabungan Indra Kesuma menyampaikan, tahun ini warga binaan lapas panyabungan yang mendapat remisi HUT ke-75 RI sebanyak 22 orang.

“Sebanyak 22 warga binaan lapas klas II Panyabungan mendapat remisi HUT RI, meraka semua kasus narkoba. Tahun ini tidak ada remisi bebas,” sebutnya.

Berikut daftar warga binaan Lapas Kelas II B yang mendapat Remisi.

1.Ahmad Ihsan Lubis, remisi selama 5 bulan
2.Ahmad Romadhon Nasution, remisi selama 5 bulan
3.Anwar Mahmud, remisi selama 5 bulan
4.Asrizal, remisi selama 6 bulan
5.Bakri Hasan Matondang, remisi selama 6 bulan
7.Budiyanto, remisi selama 5 bulan
8.Diski Irawadi Tampubolon, remisi selama 6 bulan
9.Faizil Fikri, remisi selama 6 bulan
10.Edi Susanto, remisi selama 4 bulan
11.Gunadi, remisi selama 6 bulan
12.Meiza Nasution, remisi selama 5 bulan
13.M Ikbal Dalimunthe, remisi selama 6 bulan
14.Rahmad Sein Pulungan, remisi 4 bulan
15.Restu Pajri, remisi selama 5 bulan
16.Riski Abdika Rubi, remisi 5 bulan
17.Risnaldi, remisi 6 bulan
18.Rustam Efendi Siregar, remisi selama 4 bulan
19.Sahmirun, remisi selama 5 bulan
20.Saud Pardamean, remisi 5 bulan
21.Sohiruddin Nasution, remisi 5 bulan
22.Sulhan Rangkuti, remisi 5 bulan.

Reporter: Saima Putra

Editor: Redaksi StArtNews

 

Ket Photo
Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution menyerahkan secara simbolis SK Remisi kepada warga binaan.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...