menu Home chevron_right
Berita Madina

311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Peroleh Remisi Kemerdekaan

Redaksi | 18 Agustus 2026

Panyabungan, StartNews – Sebanyak 311 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima pengurangan masa pidana atau remisi pada HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Remisi ini diserahkan oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Lapas II-B Panyabungan.

Pada kesempatan itu, Saipullah membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto yang menekankan makna keadilan serta nilai kemanusiaan dalam sistem hukum nasional.

“Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur bukan sekadar slogan, melainkan cerminan arah perjalanan bangsa sesuai amanat UUD 1945,” kata Saipullah.

Dia mengatakan prinsip kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan pilar utama dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas, melainkan tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar kemanusiaan.

Sementara Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan Bahtiar Sitepu memaparkan rincian besaran remisi yang diterima oleh para warga binaan, yakni 33 orang menerima pengurangan masa tahanan satu bulan, 34 orang mendapat remisi dua bulan, 101 orang menerima remisi tiga bulan, 91 orang memperoleh remisi empat bulan, 38 orang mendapakan remisi lima bulan, serta 14 orang menerima pengurangan masa pidana selama enam bulan.

Bahtiar mengatakan remisi ini bukan sekadar hadiah tahunan, melainkan bentuk apresiasi atas kepatuhan serta ikhtiar warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pemasyarakatan.

“Keberhasilan pembinaan di Lapas Panyabungan tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, serta masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” tegas Bahtiar.

Usai memimpin upacara penyerahan remisi secara simbolis, Saipullah bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Kapolres AKBP Bagus Priandy meluangkan waktu untuk menyapa para warga binaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi di Lapas Panyabungan ini menjadi bagian dari kebijakan pemasyarakatan nasional. Pemerintah memberikan remisi Hari Kemerdekaan kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana bagi 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play