325 Warga Binaan Lapas Kelas II-B Panyabungan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

325 Warga Binaan Lapas Kelas II-B Panyabungan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Panyabungan, StartNews – Sebanyak 325 warga binaan Lembaya Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan mendapat remisi (pemotongan masa hukuman) pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan remisi ini di Lapas Kelas II-B Panyabungan, Madina, Kamis (17/8/2023).

Ada 325 warga binaan yang menerima remisi dalam peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, di antaranya 57 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 47 orang remisi 2 bulan, 79 orang remisi 3 bulan, 111 orang remisi 4 bulan, 23 orang remisi 5 bulan, 8 orang remisi 6 bulan.

Atika mengatakan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diadakan oleh Unit Pelaksana Teknis Kemasyarakatan dengan baik dan terstruktur.

Atika berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk menjadikan momen ini sebagai bentuk motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terisi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual, sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Atika.

Atika mengucapkan selamat atas remisi tahun ini. Dia juga berpesan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan pada masa mendatang.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...