Panyabungan, StArtNews – Hari Senin lalu, (15/04), merupakan hari terakhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat tahun 1440H/2019M. Sedangkan untuk CHJ Kab. Mandailing Natal, dari 479 CHJ yang masuk pelunasan tahap I, sebanyak 440 jamah sudah melunasi.
Sedangkan 39 CHJ tidak melunasi disebabkan beberapa alasan, mulai dari sakit, kuliah/sekolah dan sebagainya. Karena tidak melunasi, otomatis yang ke 39 orang ini batal berangkat tahun ini.
Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi, S. Ag, MA kepada StArtnews, Selasa (16/4) di Panyabungan.
Dikatakannya, sedangkan Pelunasan BPIH tahap II pada 30 April hingga 10 Mei 2019, dan yang berhak melunasi BPIH pada tahap II ini, adalah bagi CJH yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, penggabungan mahram maupun jamaah lansia (lanjut usia, minimal 75 tahun).
“Juga bagi CJH yang masuk daftar kuota berhak lunas tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem saat akan membayar atau melunasi BPIH tersebut,” tegasnya.
Menurut Ikhwan Siddiqi sebanyak 46 orang yang akan melunasi tahap II dari CJH yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, dan 97 orang yang diusulkan bagi CJH yang usia lanjut dengan pendamping, serta 7 orang penggabungan mahran yang berbeda tahun keberangkatan.
Daftar nama nama CJH yang berhak melunasi di tahap II ini, masih menunggu pengumuman daftar rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yang dalam hal ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam beberapa hari ini. dan setelah keluar daftar namanya secara resmi dari Kermenterian Agama, secepatnya akan kita sampaikan kepada para CJH tersebut untuk segera melakukan pembayaran dan pelunasan BPIH di tahap II nantinya, terangnya.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis