Start News .Madina-Lima hektar ladang ganja ditemukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Bukit Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dimusnahkan.
“Ladang ganja itu ditemukan Selasa sore (20/10/2015). Petugas lalu mencabutnya, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Rabu (21/10/2015).
Untuk mengelabuhi petugas, ladang ganja tersebut ditanam di hutan yang dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. “Saat memusnahkan ladang ganja itu, petugas banyak menemukan ular kobra berukuran besar,” jelasnya. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik ladang ganja tersebut. “Belum tahu kita siapa pemiliknya. Masih dilidik,” terangnya.