Panyabungan,StArtNews- Di Provinsi Sumatera Uara, Kab. Mandailing Natal menempati urutan kelima tingginya jumlah perceraiannya. Angka perceraian ini terjadi disebabkan beberapa faktor, mulai dari kurangnya pemahaman para suami istri akan arti dan tujuan pernikahan serta hak dan kewajiban diantara suami istri, faktor ekonomi, dan faktor kekerasan rumah tangga.
“Melihat keprihatinan ini, Kementerian Agama menyelenggarakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin, sebagaimana yang diamanahkan SK Dirjen Bimas Islam Nomor 373 Tahun 2017. Bimbingan ini merupakan salah satu solusi mengatasi terjadinya krisis perkawinan, dan upaya menekan angka terjadinya perceraian,” ujar Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd Kepala Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Mandailing Natal saat membuka acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin yang diikuti 70 pasangan catin di Aula Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (7/11).
Dikatakannya, kita tentunya tidak bercita cita untuk mencari harta kekayaan semata dalam pernikahan, tapi mencari kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan buah dari pernikahan itu adalah mendapatkan keturunan dan generasi anak yang shaleh dan shalehah.
Muksin Batubara menambahkan perselisihan dan pertengkaran antara suami istri dalam suatu ikatan pernikahan pasti terjadi dan tak bisa dihindari, dan. Perselisihan itu bagaikan sepercik api dan akan terus membesar hingga membakar seluruh isi rumah tersebut
“Maka padamkan perselisihan dan pertengkaran itu dengan cinta. Cinta yang dibangun karena Allah SWT. Ketika ikatan cinta dalam suatu kehidupan rumah tangga kuat, maka ikatan pernikahan itu akan semakin kokoh. Maka tujuan pernikah mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah akan terwujud dengan sendirinya,” tegas Muksin Batubara.
Intinya adalah niat dari masing-masing calon pengantin harus diluruskan bersama. Kalau niatnya untuk menikah bercabang karena faktor fisik kecantikan dan ketampanan, harta kekayaan dan kebangsawanan, bukan karena niat semata mata karena Allah SWT dan melaksanakan Sunnah Rasulullah SAW, maka perjalanan hidup rumah tangganya dalam pernikahan itu bukanlah suatu ibadah kepada Allah.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis