9 Bal Ganja dan 2 Tersangka Diamankan Polsek Kotanopan

9 Bal Ganja dan 2 Tersangka Diamankan Polsek Kotanopan

Kotanopan – Start News : Sebanyak 9 bal daun ganja dan 2 dari 3 orang tersangka berhasil di amankan personil Polsek Kotanopan Kab. Mandailing Natal dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di sekitar Pos Lantas Polsek Kotanopan Saba Pasir desa Sabadolok, Selasa dinihari (10/5) kemarin.

Sedangkan 1 orang lagi tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi DPO Polsek Kotanopan.  Dalam kesempatan itu, turut juga di amankan dua unit sepeda motor yang digunakan  ketiga tersangka membawa ganja. Saat ini baik ganja, sepeda motor dan 2 tersangka di amankan di Mapolsek Kotanopan.

Informasi yang di himpun dari lapangan dan Mapolsek Kotanopan mengatakan, penangkapan ini berawal dari  adanya razia rutin yang dilakukan Unit Lantas Polsek Kotanopan, Senin malam sekitar pukul 20.30 Wib  di depan Pos Lantas Saba Pasir Desa Saba Dolok.

Kanit Lantas Kotanopan Iptu Masrul menambahkan bahwa saat itu,  anggota polsek  melihat 3 orang mengendarai 2 unit sepeda motor balik arah datang dari arah Barat Daya berjarak sekitar 50m dari Pos Lantas Saba Pasir ke Desa Muara Mais Jambur Kec. Tambangan.

Iptu Masrul melanjutkan sekitar setengah jam kemudian, polisi berangkat melihat sepeda motor yang balik arah tadi.  Saat berada di Muara Mais Jambur berjarak sekitar 1(satu kilo meter) dari Pos Lantas Kotanopan Saba Pasir,  tepatnya di jalan Lintas umum Medan – Padang, Jembatan Muara Mais Jambur Kec. Tambangan, polisi  melihat ketiganya  dengan mengendarai 2 Unit Sepeda motor  yang dicurigai sedang berhenti.

Bersama Aipda Jafar, polisi bergerak menuju Jembatan Muara Mais Jambur dan langsung menyergap ketiga orang tersebut berikut 2 Unit Sepeda motor yang dikendarai. Setelah di periksa,  ternyata tidak memiliki Surat kelengkapan berkendara. Ketiga orang  ini beserta 2 Unit Septor tersebut diboyong  ke Pos Lantas Saba Pasir untuk ditilang sepeda motornya.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, lanjut Iptu Masrul, polisi kembali disuruh untuk mencek di sekitar tempat di amankan tersangka ini apakah ada barang yang di tinggalkan. Betul saja, setelah di cek, polisi menemukan tas yang mencurigakan. Setelah dibuka, ternyata berisi  daun ganja sebanyak 5(lima) bal.

Kapolsek Kotanopan, AKP Sudirman, SH membenarkan penangkapan ganja dan 2 tersangka ini.

Mengetahui adanya temuan ganja, polisi bersama beberapa warga mencari ketiga orang ini, namun berselang sekitar satu jam melakukan Pencarian tidak juga menemukan hasil.  Untuk mengantisipasi agar ketiganya jangan lari, pihaknya menambah personil ke TKP.

Sekitar pukul 00.30 (Selasa ) dinihari, anggota menemukan dua orang yg dicari yaitu bernama Azizman  ( 24) alamat  Jorong Cacang Tinggi Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam Sumatera Barat sedang bersembunyi dengan cara tiarap tidak bergerak di atas rerumputan pinggiran Sungai. Sedangkan kawannya, Edi Satria (30) alamat  Jorong Kubuanau Kec. Mangapoh Kab. Agam  Sumbar  juga ditemukan tidak jauh bersembunyi dengan cara jongkok di semak-semak. Sampai pukul.04.00 Wib dinihari  kita terus melakukan pencarian kepada satu tersangka lagi, yaitu  Haidil (31), namun tidak ditemukan.

Saat diintrogasi, keduanya membenarkan  membawa bungkusan daun ganja sebanyak  9 Bal. Merasa penasaran dengan satu orang yang belum tertangkap dan barang bukti yang masih kurang, maka hari Selasa pagi (10/5) sekira pukul.06.00  anggota kita turunkan untuk melacaknya. Di sekitar penemuan ganja  pertama kembali ditemukan  bungkusan Kaos Sweater lengan panjang berisi 4 Bal daun Ganja. Semuanya saat ini diamankan di Mapolsek Kotanopan.

Kontributor : Lokot H. Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...