Panyabungan – StArtNews
Hari ini, Ribuan Ummat Islam Mandailing Natal yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Mandailing Natal ikut serta melakukan Aksi Bela Islam mendukung petisi MUI memenjarakan Basuki Cahya Purnama alias Ahok. Aksi bela Islam tersebut dilaksanakan dengan cara berzikir dan doa di lapangan Simpang Jalan Abri Panyabungan dengan berharap pelaksanaan aksi bela Islam yang saat ini berlangsung di Jakarta berlangsung damai tanpa ada kendala.
Sejumlah petinggi Pemerintah Daerah juga hadir dalam acara ini seperti Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan hasan Nasution dan Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution, Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani serta para ulama. Bahkan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal trerlihat bergabung dengan para santri peserta Istigosah zikir dan doa .
Aksi bela Islam Mandailing Natal ini juga membuat spanduk sepanjang 100 meter untuk membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan agar Ahok alias Basuki Cahya Purnama yang telah menghina kitab suci ummat Islam segera dipenjarakan.
Peserta aksi bela Islam Mandailing Natal datang dari berbagai penjuru, baik dari kalangan masyarakat, ormas Islam, pesantren, ulama dan organisasi Pemuda. Diprediksi aksi bela Islam ini dihadiri lebih dari 2000 orang.
Pihak kepolisian dari Polres Mandailing Natal dan TNI ikut serta mengawal dan bahkan membantu kegiatan aksi bela Islam ini. Para polwan berhijab juga tanpak dalam acara bela islam mandailing natal, mereka dengan semangat turut serta membagi-bagikan air mineral bagi peserta aksi.
Ketua Majelis Ulama Mandailing Natal Drs. H. Syamsir dalam orasinya di depan peserta aksi mengatakan, kegiatan bela Islam ini merupakan hak konstitusi Ummat Islam. Aksi ini tidak ada kaitannya dengan Politik, bela Islam ini murni membela agama yg telah dihina Ahok alias Basuki Cahya Purnama.
Dia mengatakan, apabila Ahok alias Basuki Cahya Purnama tidak di tangkap, maka Republik Ini bisa keos.
Aksi bela Islam Mandailing Natal untuk mendukung petisi MUI memenjarakan Ahok alias Basuki Cahya Purnama meminta pada Presiden segera memerintahkan Polri untuk memenjarakan ahok karena telah menghina kitab suci ummat Islam.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis