Panyabungan.StArtNews-Potensi wisata pantai dengan garis panjang mencapai 170 KM di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki beberapa lokasi layak dikembangkan. Seperti di kecamatan Muara Batang Gadis, yang terkenal dengan keindahan wisata pantainya.
Ada sejumlah titik wisata yang sering menjadi tujuan wisatawan lokal pada Kecamatan itu antara lain, pantai Rusa desa Tabuyung, pantai Twinky Winky dan pantai Batu Badaun desa Sikapas. Ketiga objek wisata ini setiap minggunya apalagi dihari libur dikunjungi ratusan bahkan ribuan orang wisatawan lokal dan wisatawan luar daerah.
Namun ketiga tempat wisata itu saat ini sangat layak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah khususnya dari Dinas Pariwisata kabupaten Mandailing Natal, hal ini dikarenakan. pada lokasi wisata dikawasan kecamatan Muara Batang Gadis ini belum terkelola secara maksimal.
Seperti di Panti Rusa desa Tabuyung yang terletak dipinggiran jalan Natal – Singkuang ini terlihat masih belum terawat, baik itu kondisinya yang masih kotor dipenuhi dengan sampah juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan dan tempat-tempat istirahat para wisatawan masih minim.
Begitu juga halnya dengan pantai Twinky Winky dan pantai Batu Badaun desa Sikapas yang juga masih sangat membutuhkan sentuhan dari Pemerintah Daerah baik itu infrastruktur jalan dan akses-akses infraturuktur lainnya.
“Saya yakin kalau ketiga potensi wisata Pantai Barat ini nantinya dikelola dengan baik selain dapat menghasilkan PAD juga akan dapat menjadi andalan wisata daerah kita,” ujar Kepala Desa Singkuang I Amsar Nasution kepada wartawan, Minggu (2/4).
Plt. Camat Muara Batang Gadis Alamulhaq Daulay, SH menambahkan bahwa potensi wisata pantai di Kecamatan tersebut memang membutuhkan sentuhan pembangunan fasilitas sebagai penunjang untuk wisata.
“Memang potensi sangat mendukung untuk dikembangkan, maka dari itu kita akan usulkan agar ada anggaran pembangunannya ditampung pada Dinas Parawisata, sehingga nanti bisa menjadi destinasi wisata di Madina” ujarnya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis