Panyabungan, StArtNews- Tim gabungan satuan reserse kriminal Polres Mandailing Natal berhasil menembak Zamasi Zai (28 tahun) pelaku pembunuhan karyawan PT Alam, Fatilina Waruwu (49 tahun) pada Selasa, (14/8).
Pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan polisi dengan senjata tajam saat penangkapan.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP, Irsan Sinuhaji, S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C Aritonang kepada wartawan, Jumat (17/8) sore, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.
“Berdasarkan penyelidikan tersangka diduga adalah seorang karyawan dari Komplek Perumahan Karyawan PT. ALAM,” katanya.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek melakukan pencarian terhadap tersangka dan menemukannya hendak melarikan diri menggunakan Angkutan Umum.
“Namun yang bersangkutan membawa senjata tajam (parang) serta melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan menembak betis kaki sebelah kiri” ujarnya.
Dari tangan tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah parang, satu buah keris dan dua plastik pakaian.
Hingga saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Mandailing Natal guna dilakukan penyidikan.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Blok Q Afdeling II Estate III Kebun PT. ALAM Desa Singkuang II Kec. Muara Batang Gadis, Madina pada Senin, 13 Agustus yang lalu.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis