Panyabungan.StArtNews-Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Tahun 2019 seluruh Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal Wajib di akreditasi.hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Dr.Syarifuddin Nasution pada StArtNews Kamis 01/11 diruang kerjanya.
“ Apabila Puskemas tersebut tidak terakreditasi sampai 2019 depan maka kelas Puskemas tersebut akan di turunkan menjadi Pustu, untuk itu, kita terus berupaya memaksimalkan aturan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait Agreditasi Puskesmas ”
Dari 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten ini, untuk tahun 2018 ini, ditargetkan sebanyak 14 Puskesmas yang terakreditasi. Untuk bulan Oktober lewat, sudah 4 Puskesmas yang sudah terakreditasi sisanya akan menysul pada tahun 2019 mendatang. Kata Dr.Syarifuddin Nasution.
Selain Puskemas jelas Kepala Dinas Kesehatan, Dua rumah sakit yang ada di Mandailing Natal juga wajib di Akreditasi sampai akhir 2019 mendatang.
Seperti diketahui syarat mutlat untuk mendapatkan status Akreditasi tersebut adalah dokomen administrasi, pelayanan kesehatan serta peralatan.penilaian Akreditasi Puskemas ini adalah komisi Akreditasi yang di tunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan RI.
Puskesmas yang wajib di Akreditasi ini tidak hanya di berlakukan di Mandailing Natal ini saja, melainkan di seluruh indonesia sesuai program Kemenkes.setelah puskesmas tersebut terakreditasi, akan ada lanjutnya yakni reakreditasi. Reakreditasi itu adalah kembali mengevaluasi kembali puskesmas yang telah terakreditasi.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis