Dua Anggota DPRD Tapteng Diburu Polisi

Dua Anggota DPRD Tapteng Diburu Polisi

Poskota News

Sibolga, StArtNews- Dua anggota DPRD Tapteng (Tapanuli Tengah) kini sedang diburu polisi. Lewat Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut keberadaan 2 orang anggota DPRD Tapteng itu sedang dicari, demikian diwartakan dalam laman Topmetro News  yang dilansir StArtNews. Dua anggota DPRD yang sedang diburon polisi ini ditengarai dalam kasus perjalanan dinas fiktif hingga merugikan negara Rp.655 juta lebih.

Mereka mangkir dari panggilan polisi yang terlibat kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. Sementara 3 rekannya yang sudah menjadi tersangka sudah ditahan penyidik.

“Keduanya berinisial AR dan SG. Mereka dua kali mangkir dari pemeriksaan,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (4/12/2018).

2 Anggota DPRD Tapteng Bakal Dibawa Paksa

Diutarakan, penyidik telah mencari keberadaan kedua anggota DPRD Tapteng itu untuk dibawa secara paksa, namun belum ditemukan. Petugas masih menyelidiki tempat persembunyian AR dan SG.

“Sudah dicari terhadap keduanya, tapi belum ditemukan,” ucap Tatan seperti disiarkan pojoksatu.

Negara Rugi Rp 655 Juta

Dikatakan, penyidik memproses 5 anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mark up atau fiktif perjalanan Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 yang merugikan keuangan negara Rp.655 juta lebih.

Setelah sempat tidak hadir, Polda Sumut kemudian melakukan pemanggilan kedua dari kelima tersangka. Hingga Jum’at (30/11/2018), tiga diantaranya yakni Julianus Simanungkalit, Jonia Silaban dan Hariono Nainggolan dibawa paksa dan dilakukan penahanan.

Redaksi StartNews

Editor : Odi Eserge

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...