Panyabungan, StArtNews- 413 orang yang lolos terseleksi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimana pendaftarnya lebih 5000 orang dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) bakal kembali menghadapi ujian langkah ke dua yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar pada hari Kamis (13 Desember 2018) dengan lokasi ujian Markas Kodam I Bukit Barisan Jl. Gatot Subroto KM.7,5 Medan Sumatera Utara, demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina Zulham, Senin (10/12).
Lebih lanjut disampaikan Zulham bahwa hal ini juga sudah diinformasikan lewat papan pengumuman BKD Madina sejak tiga hari lalu, jadi untuk lebih langkapnya dan tidak bersalah-salahan silakan melihat papan pengumuman yang ada di depan kantor BKD, tuturnya.
Pelaksanaan ujian SKB ini sesuai dengan surat pengumuman nomor :810/3071/BKD/2018 tertanggal 7 Desember 2018 ditandatangani Kepala BKD Madina Riswan Harahap,SH,MM. Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 nomor :K26-30/D5213/XII/18.01 tanggal 3 Desember 2018 perihal penyampaian hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Madina.
Zulham juga mengingatkan kepada peserta agar senantiasa mengikuti ujian SKB ini tetap fokus dan taat peraturan serta jangan lupa kewajiban-kewajiban yang harus dituruti seperti harus hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai, mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia, membawa KTP dan kartu peserta ujian untuk ditunjukkan ke panitia, tetap mengenakan kemeja putih polos dan celana/rok hitam (untuk perempuan berjilbab diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam) serta tidak diperkenankan memakai kaos, sendal dan celana berbahan jeans, sedapat mungkin mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
Selain itu perlu juga diperhatikan dengan seksama larangan-larangan yang telah dikeluarkan panitia seleksi semisal merokok dalam ruangan tes, keluar ruangan tes tanpa memperoleh izin, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes. Jangan membawa HP maupun kalkulator ataupun kamera dan tidak diperkenankan membawa makanan maupun minuman.
Kita berharap semua peserta seleksi tes SKB ini bisa menjaga seluruh kewajiban-kewajiban selama ujian seleksi berlangsung, karena ujian seleksi ini juga punya sanksi yakni bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan lagi masuk untuk mengikuti tes dan hal ini langsung dianggap gugur. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes serta dicoret dari daftar hadir sekaligus peserta tersebut dinyatakan tidak lulus.
Nah khusus pelamar jabatan guru yang memiliki sertifikat pendidikan agar menyerahkan fotocopy sertifikat pendidikan dan telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya kepada panitia seleksi CPNS Pemerintah Kab. Madina pada tanggal 13 Desember 2018 di lokasi ujian Jl. Markas Kodam I Bukit Barisan dan tanggal 17 Desember nya di serahkan di BKD Kab. Madina.
Segala kelalaian dan kesalahan peserta ujian dalam membaca dan memahami informasi pelaksanaan penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Kab. Madina formasi Tahun 2018 menjadi tanggungjawab peserta. Dan seluruh proses pelaksanaan CPNS tidak dipungut biaya serta bebas dari praktek Korupsi Kolusi Nepotisme. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Reporter : R Ray
Editor : Hanapi Lubis