Proyek Penambahan Ruang Puskesmas Kotanopan Putus Kontrak

Proyek Penambahan Ruang Puskesmas Kotanopan Putus Kontrak

Kotanopan, StArtNews- Proyek pembangunan penambahan ruang Puskesmas Kotanopan tahun 2018 diperkirakan akan terbengkalai. Pasalnya pihak rekanan tidak bisa menyiapkan  proyek pada jadwal yang telah ditetapkan, akhirnya Dinas Kesehatan Madina mememutus kontrak kerja dengan pihak rekanan.

Informasi putusnya kontrak kerja ini datang dari Kadis Kesehatan Kab. Mandailing Natal Syaripuddin saat dikonfirmasi belum lama ini. “Iya, proyek itu sudah putus kontrak, kita hanya bayar 50 persen,”ujar Kadis. Saat ditanyakan terkait adanya informasi bahwa pihak rekanan telah mengajukan adendum, Kadis Kesehatan mengatakan, sampai saat ini pengajuan adendum atau perpanjangan kontrak itu tidak pernah sampai ke mejanya.

Dikatakannya, pemutusan kontrak kerja ini sudah final. Kalaupun pihak rekanan masih kerja di lapangan, itu tanggung resiko sendiri. Pokoknya pihaknya hanya membayar 50 persen saja.

Apa yang disampaikan Kadis Kesehatan itu berbanding terbalik dengan apa yang diutarakan PPTK, H. Hilman didampingi Konsultan proyek Andri Fauzi Nasution pada StArtNews beberapa minggu lalu. Saat itu, keduanya mengatakan, pihaknya sudah memberikan adendum atau perpanjangan kontrak selama 50 hari kerja kepada pihak rekanan. Begitupun pihaknya minta dalam batas waktu 28  hari kerja harus tuntas. Saat PPTK dikonfirmasikan mengenai perkembangan terbaru terkait proyek ini via seluler tidak ada tanggapan.

Saat itu, baik  H. Hilman maupun Konsultan proyek Andri Fauzi Nasution mengatakan, anggaran yang sudah dicairkan untuk proyek ini sekitar 50 persen. “Memang pihak rekanan mengajukan 60.persen, namun yang kita restui untuk saat ini baru 50 persen. Kita berharap pihak rekanan secepatnya menuntaskan proyek ini karena sudah diberikan perpanjangan kontrak. Kalau nantinya tidak tuntas dalam 50 hari kerja, baru kita final kontrak” ujar H.  Hilman.

Pantauan sampai Jumat (15/2), proyek penambahan ruang Puskesmas Perawat Plus di Kecamatan Kotanopan Kab. Mandailing Natal ini belum siap dikerjakan. Aktivitas pekerja sepertinya tidak ada. Padahal, sesuai dengan jadwal  yang tertera di Papan Merk, proyek yang bernilai Miliaran rupiah ini seharusnya sudah selesai pengerjaannya tanggal 16 Desember 2018. Pekerjaan yang sudah selesai dilaksakan diperkirakan baru mencapai 80 persen. Pihak rekanan dari CV. Sumber Rezeki sepertinya lalai dalam menuntaskan proyek ini.

Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...