KPU Madina Tetapkan Dahlan-Sukhairi Calon Terpilih

KPU Madina Tetapkan Dahlan-Sukhairi Calon Terpilih

12376532_1660126547601278_975319991395876113_nSTART NEWS – MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan pasangan H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka penetepan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2016-2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015 yang berlang sung Aula KPU Madina, Selasa (22/12).

Dalam Rapat Pleno tersebut, data yang dipergunakan dalam penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina adalah, pertama, Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015 (Model DB-KWK), yang disahkan oleh KPU Madina.

Kedua, Sertifikat Rekapitulasi Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015 (Model DB1-KWK), yang disahkan oleh KPU Madina.

Ketiga, Keputusan KPU Madina Nomor: 292/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Penetepan Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015.

Untuk diketahui, pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan pada Kamis (17/12) lalu, KPU Madina menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon yakni, pertama, Pasangan Calon Nomor Urut 1, Sdr. Drs. M. Yusuf, M.Si dan Sdr. Imron Lubis dengan perolehan suara sebanyak 50.246 (lima puluh ribu dua ratus empat puluh enam) suara dengan persentase perolehan suara sebesar 27,60 % (dua puluh tujuh koma enam puluh persen).

Kedua, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Sdr. H. Dahlan Hasan Nasution dan Sdr. H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst dengan perolehan suara sebanyak 103.149 (seratus tiga ribu seratus empat puluh sembilan) suara dengan persentase perolehan suara sebesar 56,67 % (lima puluh enam koma enam puluh tujuh persen).

Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Sdr. Saparuddin Haji dan Sdr. Miswaruddin Daulay, S.Pd dengan perolehan Suara sebanyak 28.628 (dua puluh delapan ribu enam ratus dua puluh delapan) suara dengan persentase perolehan suara sebesar 15,73 % (lima belas koma tujuh puluh tiga persen).

Dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2015 disebutkan; “Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak.” Berdasarkan ketentuan tersebut, KPU Madina menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 2 yakni Sdr. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor: 295/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Penetepan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015 dan Berita Acara Nomor: 288/BA/XII/2015 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2016-2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...