Jangan Ada Pemotongan BLT Dana Desa

Jangan Ada Pemotongan BLT Dana Desa

Panyabungan, StArtNews-Dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa yang saat ini sedang berlangsung di wilayah desa masing-masing di Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak terjadi pemotongan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, BLT harus sampai langsung ke tangan penerimanya sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Mandailing Natal, Aswar Lubis kepada StArtNews, Rabu (20/5) di sela-sela peninjauan pembagian BLT Dana Desa di Desa Sayurmaincat, Kec. Kotanopan.

Dikatakannya, dasar penyaluran BLT Dana Desa ini sesuai dengan Permendes Nomor 6, kemudian adanya surat edaran Kementerian Desa sehubungan dengan adanya wabah Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Adanya kebijakan dari Kementerian Desa untuk menggunakan anggaran Dana Desa dengan bahasa merelokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam P-APBDS.

Selain itu, di Mandailing Natal dasarnya adalah surat edaran Menteri Keuangan Nomor 40 yang sudah disebarluaskan ke desa-desa di Madina.

Ditambahkannya, BLT Dana Desa ini diterima masyarakat untuk 3 bulan dengan ketentuan 1 KK akan menerima Rp600.000/bulan. Sasarannya sesuai aturan Kementerian Sosial ada 14 kriteria.

Kemudian ada 9 krateria dampak Covid-19 dan penyakit konis. Pemerintah berharap agar BLT Dana Desa ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid.

“Kalau bahasa Menteri, jangan ada masyarakat yang tidak makan,” katanya.

Aswar juga berharap agar BLT Dana Desa ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak Covid-19.

Begitu juga dalam penyalurannya agar aparat desa dan masyarakat tetap mengikuti aturan protokol Covid-19 dan menyalurkan sesuai dengan yang dimusyawarahkan pada rapat desa.

Sedangkan Kepala Desa Sayurmaincat Kotanopan, Ahmad Marzuki di sela-sela penyaluran BLT mengatakan, saat ini jumlah warga yang dapat BLT Dana Desa di wilayahnya sebanyak 88 KK. Sebelumnya, warga lainnya di desa ini juga telah menerima PKH, BNPT, DTKS, Non DTKS dan PNS serta aparat desa.

Sedangkan dalam penyaluran yang dilaksanakan tidak ada masalah. Semuanya telah sesuai dengan mekanisme arahan dari pihak Kecamatan dan hasil rapat serta penyaringan BLT Dana Desa dengan menyeleksi KTP dan KK masing-masing warga.

Reporter: Lokot Husda

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...