Panyabungan, StArtNews-Melalui surat bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari, Bupati Mandailing Natal (Madina) mengingatkan semua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar tidak main-main dalam melakukan evaluasi tenaga honorer.
Dahlan menyampaikan akan menindak tegas pejabat yang terindikasi meminta imbalan kepada tenaga honorer.
“Apabila ada yang terindikasi atau diketahui meminta suatu imbalan, maka yang meminta imbalan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemberhentian dari jabatan serta akan diberhentikan secara tidak hormat dari status ASN,” tegasnya.
Sementara untuk yang terindikasi melakukan suap, Bupati memastikan tidak akan memproses pengangkatannya menjadi TKS/honorer dan akan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan,” terang Bupati Dahlan Hasan.
Bupati juga meminta semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina agar membuat kajian yang sebenarnya terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerja, bukan hanya daftar nama saja.
Bupati meminta agar pimpinan OPD mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja honorer serta melakukan evaluasi terhadap pegawai honorer yang sudah diterima.
Reporter: Putra Saima
Editor: Hanapi Lubis