Panyabungan, StartNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina di aula Kantor Kejari Madina, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumuatera Utara, Kamis (26/1/2023).
Penanda-tanganan itu dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap bersama sekretaris dan sejumlah kepala bidang (Kabid). Dari pihak Kejari Madina dihadiri Kajari Novan Hadian bersama Kasi Datun Edison Sumitro Situmorang.
Kajari Madina Novan Hadian menyatakan kerja sama merupakan permintaan Dinas PUPR Madina yang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami memahami bagaimana beratnya membangun dan melaksanakan kegiatan di Madina dengan letak geografis yang begitu luas, anggarannya kecil, sehingga pembangunan tidak merata. Walaupun begitu, saya berharap Dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran itu. Kita paham bahwa tidak semua orang teknis memahami persoalan hukum. Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap memberikan masukan tentang hukum secara legal,” kata Novan.
Novan juga berpesan agar penggunaan anggaran di Dinas PUPR Madina dapat terealisasi seluruhnya.
“Kita saling mengingatkan agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik. Jangan lari dari Perda Madina. Jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung. Kemudian, ingat, jangan ada kegiatan fiktif, itu fatal. Sudah tidak zamannya lagi. Terakhir, kuasailah peraturan-peraturan, baik Perda, Perpres, atau Permendagri yang berkaitan,” papar Novan Hadian.
Sementara Elpiyanti menyatakan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Dinas PUPR kedepannya akan berkoordinasi dan konsultasi dengan Kejari Madina untuk menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kedepannya kami akan sering berkoordinasi dengan pihak Kejari Madina dalam pelaksanaan kegiatan hingga serah terima,” tutur Elpi.
Dengan penandatangan Mou itu, Elpi berharap kerja sama terlaksana dengan baik dan pihak Kejari bersedia meluangkan waktu untuk bertukar pikiran.
“Karena itu sesuai dengan perintah Bapak Bupati Madina untuk melaksanakan kegiatan dengan langkah cepat dan mengutamakan mutu kegiatan yang lebih baik lagi. Kami juga mendengar pesan Pak Kajari untuk melakasanan peraturan yang sudah seharusnya kita ikuti. Juga agar kita bisa mengevaluasi kegiatan kita pada tahun sebelumnya,” ujar Elvi.
Reporter: Fadli Mustafid