Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mematok target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 senilai Rp134 miliar atau bertambah Rp8 miliar dari target PAD tahun 2023 senilai Rp126 miliar.
Untuk mencapai target PAD itu, Pemkab Madina akan membenahi tata kelola dan akuntabilitas sumber-sumber PAD, terutama pajak dan retribusi daerah.
“Sektor retribusi masih butuh perbaikan, karena belum optimal,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina Ahmad Yasir Lubis seperti dilansir mandailingonline.com yang dikutip pada Jumat (26/1/2024).
Untuk tahun 2023, Yasir menjelaskan, PAD Madina hanya terealisasi Rp124,430 miliar atau 98,48 persen dari target R26 miliar.
PAD itu bersumber dari 10 jenis pajak. Namun, sumber potensial diperoleh dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “BPHTB merupakan salah satu jenis pajak yang paling signifikan bagi PAD Madina,” katanya.
Yasir merinci, realisasi BPHTB mencapai Rp28 miliar dari target Rp21 miliar (133,19%). Sementara realisasi pajak hotel dan restoran mencapai 153,90%, pajak penerangan jalan umum dan sumber lainnya mencapai Rp11 miliar (104,85%). “Khusus untuk pajak capaiannya 108,67 persen,” ungkapnya.
Lain halnya dengan retribusi daerah yang perolehannya hanya Rp2,625 miliar dari target Rp6,941 miliar (37,83%). Retribusi daerah ini sudah termasuk jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Yasir mengungkapkan beberapa sumber PAD lainnya yang sah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah terealisasi Rp14,329 miliar (100%), pendapatn daerah lain-lain yang sah terealisasi Rp59,869 miliar dari target Rp61,276 miliar (97,70%).
Yasir menilai realisasi PAD tahun 2023 yang mencapai 98,48 persen sudah tergolong bagus.
Reporter: Sir