Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menggandeng Rumah Sakit Haji Medan, Sumatera Utara, sebagai pelaksana pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati Madina untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dirilis antaranews.com, Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang didampingi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Yasir Nasution menyampaikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati ini wajib dijalani, karena salah satu syarat calon.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaannya dijadwalkan dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftar di KPU.
“Sesuai jadwal yang ada pemeriksaan kesehatan ini dilakukan usai masa pendaftaran bakal calon, mulai tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024. Tapi, untuk Madina telah disepakati pelaksanaannya tanggal 31 Agustus ini jika tidak ada perubahan,” ujar Yasir, Senin (26/8/2024).
Dia menyebut pemeriksaan kesehatan diperkirakan memakan waktu satu hari. Selain pemeriksaan kesehatan fisik, para calon bupati dan wakil bupati nantinya juga menjalani tes psikologis dan penyalahgunaan narkoba.
Tes kesehatan ini bersifat gratis dan ditanggung oleh KPU Madina. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.
Reporter: Sir