PT Azkyal Network Bongkar Maraknya Provider Internet Ilegal di Madina
Panyabungan, StartNews – Praktik penyediaan layanan internet ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Madina bersama PT Azkyal Network, Senin (19/1/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut, PT Azkyal Network mengungkap data mencengangkan mengenai maraknya operator internet atau RT/RW Net yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Bumi Gordang Sambilan.
Miswari Simanjuntak, perwakilan Direktur Utama PT Azkyal, membeberkan jumlah penyedia jasa internet ilegal terus meningkat pesat. Berdasarkan temuan mereka, awalnya hanya terdeteksi 19 titik. Namun, kini angka tersebut melonjak hingga 30 titik operasional.
“Kami masih akan terus mengecek ke lapangan untuk menyisir sisa penyedia jasa internet ilegal lainnya. Ini persoalan serius yang mengganggu iklim usaha yang sehat,” ujar Miswari usai mengikuti RDP.
Dia juga menyayangkan lambannya respons penegak hukum terkait laporan yang telah mereka layangkan. Sejak tahun 2022, PT Azkyal mengaku telah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Madina dan diperbarui kembali pada tahun 2025. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang dirasakan perusahaan.
“Artinya, sejauh ini belum ada pemanggilan kepada kita terkait laporan tersebut. Kami ingin masalah ini terlihat terang benderang secara hukum,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay merespons serius informasi tersebut. Mengingat kompleksitas masalah yang melibatkan aspek legalitas, retribusi daerah, hingga pemakaian aset Pemda untuk penanaman tiang, DPRD akan memperluas cakupan pembahasan.
“Hasil RDP hari ini akan segera ditindaklanjuti ke Rapat Lintas Komisi (RLK). Kami akan mengundang pihak terkait seperti PT Lintasarta, PT Data Utama, hingga Dinas Kominfo untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh,” ungkap Bahran.
Selain memanggil pihak-pihak terkait, Komisi III juga berencana melakukan tinjauan lapangan guna memverifikasi keberadaan infrastruktur provider internet yang dianggap bermasalah.
RDP tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi III, di antaranya Wakil Ketua Teguh W Hasahatan, Binsar Nasution, Zubaidah Nasution, Khairul Anwar Hasibuan, Helmi, dan Melati Nur.
Sementara pihak PT Azkyal, hadir langsung Direktur Utama Rahmad Hidayat beserta jajaran manajemen.
Reporter: Agus Hasibuan

Comments
This post currently has no comments.