menu Home chevron_right
Berita Madina

Polres Madina Ringkus 18 Tersangka Kasus Sabu dan Ganja Selama Januari 2026

Redaksi | 13 Februari 2026

Polres Madina berhasil meringkus 18 tersangka sindikat narkoba selama Januari 2026. Sebanyak 24,7 kg ganja dan 121 gram sabu diamankan petugas sebagai barang bukti. Simak kronologi dan pernyataan lengkap Kapolres Madina di sini.

Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Madina pada Jumat (13/02/2026), jajaran Satuan Reserse Narkoba mengumumkan keberhasilan meringkus belasan pelaku narkoba selama Januari 2026.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengungkapkan pihaknya memproses 13 laporan polisi dengan total 18 tersangka yang ditangkap. Para tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna.

Saat ini, distribusi penahanan para tersangka dibagi menjadi sembilan orang di Lembaga Pemasyarakatan, lima orang di Rutan Polres Madina, dan empat orang lainnya dititipkan di Panti Rehabilitasi Padangsidimpuan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti 121 gram sabu dan 24,7 kilogram ganja kering siap edar. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil pribadi, beberapa sepeda motor, sejumlah ponsel, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Mandailing Natal. Sementara barang bukti ganja kering akna dikirim ke luar daerah. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal 10 tahun.

AKBP Bagus Priandy menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Dia meminta warga tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Diimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat atau merasa terganggu tentang keberadaan narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing, langsung laporkan ke petugas Polres Madina. Saya harap agar masyarakat ikut serta berperan untuk membasmi narkotika di Madina ini,” ujar Kapolres.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play