menu Home chevron_right
Berita Madina

Polisi Selidiki Motif Pria Asal Siabu yang Gantung Diri di Tanjung Tiram

Redaksi | 18 Februari 2026

Warga Desa Guntung Batubara geger temukan pria asal Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tewas tergantung di tiang ayunan. Polisi dalami latar belakang korban meski keluarga ikhlas.

Batubara, StartNews Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026).

Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa memilukan tersebut.

Peristiwa itu kali pertama terungkap saat rekan korban, Ahmad Sayuti, bermaksud menjemput MS untuk bekerja memperbaiki rumah. Kecurigaan muncul ketika panggilan berulang kali dari luar rumah tidak mendapat respons. Saat saksi mengintip melalui celah dinding rumah, dia mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan leher terjerat tali nilon yang dikaitkan pada tiang ayunan bayi.

Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kanit Reskrim Ipda BZ Damanik menegaskan, pihaknya sedang menghimpun berbagai keterangan untuk menyusun konstruksi kejadian secara utuh. Dia menyebutkan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan demi mengungkap latar belakang tindakan korban.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai latar belakang korban,” ujar Ipda BZ Damanik.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban diketahui merupakan warga asli Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pihak keluarga yang tiba di Mapolsek Labuhan Ruku menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan keberatan jika jenazah korban harus menjalani proses autopsi.

Sebagai bentuk prosedur hukum yang sah, keluarga korban bersedia menandatangani surat pernyataan serta membuat video testimoni yang menyatakan mereka tidak menemukan adanya unsur kekerasan atau paksaan atas kematian MS. Rencananya, jenazah akan segera dibawa ke kampung halaman untuk proses pemakaman.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play