Bareskrim Polri Buru Aktor Utama Penyelundupan Timah ke Malaysia
Bareskrim Polri buru aktor utama penyelundupan timah ke Malaysia setelah sita kapal di Bangka Selatan. Simak modus operandi sindikat 7,5 ton timah ilegal ini.
Jakarta, StartNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah memburu aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara. Upaya ini diperkuat dengan penyitaan satu unit kapal beserta mesin tempel di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapal tersebut diidentifikasi sebagai sarana yang digunakan sindikat untuk mendistribusikan komoditas tambang ilegal dari daratan menuju perairan internasional.
Penyitaan kapal merupakan langkah kepolisian dalam memutus rantai distribusi dan mengumpulkan bukti komunikasi guna melacak keberadaan otak pelaku di wilayah Bangka Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kapal itu berperan sebagai pengangkut awal yang memindahkan pasir timah dari dermaga tikus menuju kapal besar di tengah laut sebelum akhirnya bertolak ke Malaysia. Modus operandi ini dirancang sedemikian rupa untuk menghindari pengawasan ketat petugas di pelabuhan resmi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni mengatakan fokus penyidikan saat ini membongkar struktur organisasi di balik pengiriman 7,5 ton pasir timah tersebut.
Meskipun otoritas terkait hanya menyisihkan sekitar 50 kilogram sebagai sampel barang bukti fisik, kepolisian tetap memegang data akurat mengenai total muatan besar yang berhasil diselundupkan dalam satu kali perjalanan tersebut.
“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Irhamni, Jumat (20/2/2026).
Selain penyitaan fisik kapal, penyidik juga mendalami isi sejumlah alat komunikasi yang ditemukan di lokasi kejadian. Data digital dari perangkat tersebut diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap identitas serta keberadaan aktor utama yang mengendalikan operasional penyelundupan ini dari balik layar.
Kasus itu berakar dari peristiwa penangkapan 11 anak buah kapal (ABK) oleh otoritas maritim Malaysia pada medio Oktober 2025. Para ABK tersebut menggunakan perahu fiberglass tanpa identitas serta tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen muatan yang sah.
Dengan pemulangan para kru kapal tersebut ke Tanah Air, penyidik kini mendapatkan akses informasi lebih luas untuk menyeret para pemilik modal dan aktor utama yang mendalangi bisnis gelap tersebut ke meja hijau.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.