menu Home chevron_right
Berita Madina

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Madina Ingatkan Ancaman Data Palsu Berujung Salah Kebijakan

Redaksi | 18 Juni 2026

Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengingatkan jajaran birokrasi dan masyarakat agar tidak memalsukan data dalam Sensus Ekonomi 2026 demi mencegah kesalahan kebijakan nasional.

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat agar tidak memberikan data palsu dalam Sensus Ekonomi 2026. Sebab, kesalahan input data di tingkat daerah dapat berakibat pada rusaknya akurasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional.

Saipullah menegaskan hal itu saat melepas petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat kabupaten di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (17/6/2026).

Pelepasan ini menandai dimulainya pergerakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini menyisir pelaku usaha dan rumah tangga dari rumah ke rumah.

“Kita sudah perintahkan pada semua jajaran untuk memberikan data yang benar, karena jika data yang diberikan salah, maka kebijakan nasional juga salah,” kata Saipullah di hadapan para petugas dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Saipullah mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penyusunan arah perencanaan ekonomi daerah. Itu sebabnya, dia menuntut para petugas lapangan memegang komitmen moral, kejujuran, serta aspek humanis ketika berhadapan dengan responden di lapangan.

“Sensus Ekonomi 2026 ini sangat penting. Data yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan ekonomi daerah. Saya minta petugas bekerja profesional, teliti, dan humanis saat turun ke lapangan,” katanya.

Pada sensus periode ini, BPS Madina mengombinasikan metode digital dan verifikasi faktual. Upaya ini didukung jajaran Forkopimda Madina yang sepakat mengawal validitas pendataan demi kontribusi riil terhadap basis data ekonomi nasional.

Kepala BPS Kabupaten Madina Dedi Kintoro menjelaskan, proses pengumpulan data sebenarnya telah berjalan secara mandiri secara daring sejak 1 Mei 2026. Namun, untuk menjamin seluruh lapisan ekonomi terekam tanpa ada yang terlewat, metode door-to-door atau kunjungan langsung digulirkan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dedi juga membekali para petugas dengan doktrin kerja yang ketat demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat selaku pemilik data.

“Bagi petugas sensus agar dapat melaksanakan ‘TIR’ yakni Terima, Isikan, Rahasia,” ujar Dedi Kintoro.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play