menu Home chevron_right
Berita Madina

27 Tahun Kantongi Izin, Ini Kendala Sorik Mas Mining Belum Berproduksi di Madina

Redaksi | 21 Juli 2026

Panyabungan, StartNews – Hampir 27 tahun mengantongi izin konsesi seluas 66.200 hektare, PT Sorik Mas Mining (SMM) hingga kini belum juga memasuki tahap produksi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akibat terkendala rekomendasi izin penggunaan kawasan hutan dari Gubernur Sumatera Utara. Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Teguh W. Hasahatan, Senin (20/7/2026).

Izin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi syarat mutlak untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju lokasi pengeboran, mengingat akses infrastruktur tambang tersebut harus membelah kawasan hutan.

Kondisi itu dinilai cukup miris mengingat perusahaan pemegang Kontrak Karya Generasi VII dari Pemerintah Pusat sejak 19 Februari 1998 tersebut sudah puluhan tahun menetap di wilayah Pungkut tanpa menghasilkan emas yang ditargetkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Teguh W. Hasahatan mendorong agar hambatan perizinan ini segera menemukan titik terang, sehingga daerah dan masyarakat bisa segera merasakan dampak ekonominya.

“Ya, tentu bagi kami masyarakat Madina, jika berproduksi lebih cepat maka akan ada tambahan dana bagi hasil nanti untuk daerah dalam rangka percepatan dan peningkatan pembangunan, serta akan ada multiplier effect yang dirasakan masyarakat dari perputaran uang yang ada, terutama bagi masyarakat yang bersentuhan langsung dengan wilayah konsesi,” tegas Teguh.

Berdasarkan dokumen yang diberikan kepada Komisi III DPRD Madina, kata Teguh, manajemen PT Sorik Mas Mining memproyeksikan kegiatan penambangan pertama atau first cut mine baru dapat direalisasikan pada kuartal keempat tahun 2027.

Perusahaan Penanaman Modal Asing yang sahamnya dimiliki Aberfoyle Pungkut Ltd. sebesar 75 persen dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) sebesar 25 persen ini berdalih bahwa kewajiban finansial mereka kepada negara tetap berjalan meski operasional tambang masih tertunda.

“Kendati demikian, walaupun perusahaan ini belum berproduksi, tapi kewajiban pajak dan lain-lain tetap mereka bayarkan,” kata Teguh, mengutip penjelasan perwakilan manajemen PT SMM.

Berdasarkan dokumen pemaparan perusahaan, tahap konstruksi awal akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2026. Fokus pembangunan tahap satu mencakup Jembatan Tanjung Sialang beserta jalan baru, akses Search and Rescue (SAR), dan gerbang utama tambang, yang kemudian disusul konstruksi infrastruktur pengolahan di tahap dua.

Dalam laporannya, manajemen juga menegaskan komitmen mereka di daerah operasi melalui realisasi data investasi sejak 1999 hingga 2025 yang telah menelan biaya eksplorasi sebesar 112,3 juta Dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.

Pada periode yang sama, perusahaan mengklaim telah berkontribusi pada penerimaan negara dari sektor pajak dan non-pajak senilai 12,7 juta Dolar AS atau setara Rp229 miliar, serta menjalankan sejumlah program infrastruktur sosial perbaikan jalan bagi masyarakat di lingkar tambang.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play