Lapor via Layanan Darurat Polisi 110, Wanita di Gresik Serahkan Diri Usai Bunuh Tunangan
Gresik, StartNews – Seorang wanita berinisial IR di Desa Randu Padangan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyerahkan diri dengan menghubungi layanan panggilan darurat Polisi 110 setelah membunuh tunangannya pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
IR memanggil polisi usai menikam korban yang sedang tertidur pulas di musala sebuah bangunan ruko. Pelaku menusuk tubuh tunangannya sebanyak empat kali menggunakan sebilah pisau. Setelah menghabisi nyawa calon suaminya, pelaku langsung memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan tindakannya.
Polisi merespons cepat panggilan darurat tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi mendapati pelaku masih berada di lokasi dan segera mengamankannya.
Kaur Ident Polres Gresik Ipda Muhammad Khalifah Nasif membenarkan temuan korban di lokasi kejadian.
“Di mana kami temukan adanya satu orang yang telah dibunuh, seorang pria, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik,” tegas Ipda Muhammad.
Dia juga membenarkan sejumlah luka tusuk yang membuat korban kehabisan darah. “Untuk luka sementara kasat mata bagian leher, bagian punggung, dan juga bagian tangan,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga telah membawa pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.