MUSIK & INFORMASI – Belum usai heboh pemerkosaan anak di bawah umur, Yy, di Bengkulu, kasus serupa menimpa dua anak perempuan penghuni panti sosial di Yogyakarta. Lima terduga pelaku sudah diringkus polisi, sedangkan satu orang lainnya menjadi buron. Kepolisian sudah menjadikan mereka sebagai tersangka “Tiga di antaranya masih di bawah umur,” kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Yuliyanto, kemarin.
Bahkan salah seorang tersangka, Bambang Eko, adalah seorang guru olahraga di Sekolah Dasar Cangkringan. Sedangkan tiga tersangka yang masih di bawah umuradalah S (16 tahun) serta A dan W (17 tahun).
Dua korban, yaitu L, 15 tahun; dan Z, 14 tahun, tinggal di Panti Sosial Bimomartani, Ngemplak, Sleman. Keduanya berkenalan dengan salah satu tersangka yang kemudian diajak ke rumah nenek tersangka pada 6 April lalu di Argomulyo, Cangkringan, Sleman.
Tersangka lain datang dan mencekoki kedua korban dengan minuman keras. Saat keduanya mabuk, mereka menggagahi kedua anak perempuan itu secara bergantian. Kedua korban kembali diperkosa oleh pelaku yang sama di rumah yang sama pada 11 April lalu. Tapi Bambang Eko mengaku hanya sekali mencabuli kedua korban. “Saya hanya melakukan sekali,” kata Bambang kepada polisi.
Pemerkosaan ini dilaporkan penduduk kepada kepolisian, kemudian polisi meringkus lima tersangka pada 27 April lalu. Dua tersangka dewasa ditahan di markas Kepolisian Resor Sleman. Sedangkan tiga tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Panti Bina Remaja Sleman.
Adapun di Jawa Tengah dalam kurun setahun, 21 perempuan tewas akibat menjadi korban kekerasan. Angka ini berdasarkan hasil monitoring Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah, selama periode November 2014–Oktober 2015. “Perempuan yang menjadi korban 1.227 orang,” kata Witi Muntari di Semarang, kemarin.
Selama periode itu, tercatat ada 477 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah pelaku 712 orang karena ada beberapa kasus yang jumlah pelakunya lebih dari satu orang.
Dari 1.227 korban kekerasan terhadap perempuan, 68,38 persen korban mengalami kekerasan seksual, 16,87 persen korban mengalami kekerasan psikis, dan 14,75 persen korban mengalami kekerasan fisik. “Jenis kekerasan yang dialami perempuan di Jawa Tengah didominasi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Witi.
LRC-KJHAM mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. “Agar kasus kekerasan bisa dihentikan,” kata Witi.
Sumber : Tempo.CO