PANYABUNGAN – (Start FM) Panitia Khusus (Pansus) Trans Singkuang DPRD Mandailing Natal (Madina) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat UPT SP I dan UPT SP II Desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Rabu (11/5) kemarin.
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan diruang Banmus DPRD Madina ini dihadiri oleh Ketua Pansus Trans Singkuang, Arsidin Batubara dan anggota pansus lainnya seperti Ir.Ali Makmur Nasution, H.M.Dahler, Hamzah Lubis, Sahirman SP dan M.Yasir sedangkan hadir dari warga antara lain Kordes SP I, Ainul Sitanggang, kordes SP II, Budiman Laoly bersama beberapa warga trans lainnya.
Pada Rapat tersebut perwakilan warga Kordes SP I, Ainul Sitanggang dan, kordes SP II, Budiman Laoly mengungkapkan kondisi mereka selama ditempatkan pemerintah di Trans Singkuang. Dimana disebutkan mereka untuk daerah UPT SP I para warga Trans sudah ada sejak tahun 2001, sementara untuk wilayah SP II sudah ditempati warga sejak Tahun 2004.
Namun ironisnya hingga sampai sekarang belum ada kejelasan atas status kepemilikan lahan para warga Trnas itu, bahkan disebutkan warga pada rapat tersebut sudah tumpang tindih dengan PT Rendy.
Dijelaskan mereka selama ini mereka sudah berusaha memperjuangan hak para warga untuk mendapatkan alas hak, hanya saja sebut mereka pihak BPN enggan mengeluarkannya karena adanya HGU salah satu perusahaan diatas lahan mereka.
Bahkan ujar warga beberapa hari yang lalu PT Rendy kembali ploting lahan warga, dengan membuat jalan dilahan tersebut.
Untuk itulah para warga Trans Singkuang mengharapkan kepada Pansus DPRD Madina untuk mencari solusi atas ketidak jelasan lahan mereka sehingga nantinya lahan tersebut bisa menjadi jelas.