Panyabungan (Start News) – Sebanyak 12 elemen Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Muslim Mandailing Natal yang terdiri dari MPC Pemuda Pancasila, PD Pemuda Muhammadiyah, Forum Pengurus Karang Taruna Mandailing Natal, Himpunan Intelektual Muslim Mandailing Natal, Forum Silaturrahmi Antar Pesantren Madina, DPD IPK Madina, PC Sapma PP Madina, HMI, PC IMM, DKC Garda Bangsa, Depicab Baladhika Karya Madina, DPD KNPI Madina meminta kepada Kapolres Tapanuli Selatan agar transpransi dalam menangani kasus penistaan agama yang terjadi di media sosial Facebook beberpa waktu yang lalu. Demikian disampaikan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Mandailing Natal, Mhd Idris Harahap dan beberapa pengurus yang tergabung dalam Elemen Mahasiswa dan Masyarakat Muslim Mandailing Natal di Hotel Mariring, Panyabungan, Sabtu.
“Kami dari 12 Elemen Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Muslim Mandailing Natal meminta Kapolres Tapanuli Selatan agar segera menindaklanjuti dan menangkap pemilik akun Facebook yang diduga pelaku Penistaan agama pada media sosial tersebut,” ujar Mhd Idirs.
Idris mengatakan, pernyataan sikap yang ditandangani oleh 12 aliansi Mahasiswa pemuda dan masyarakat muslim Mandailing Natal ini nantinya akan langsung disampaikan kepada Kapolres Tapanuli Selatan.
“Senin depan kita dari aliansi akan langsung melakukan audiensi dengan Kapolres Tapanuli Selatan sekaligus mengantarkan pernyataan sikap ini,” ujarnya.
Reporter : Holik Mandailing
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade