Panyabungan.StArtNews-Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memberikan satunan kepada keluarga korban Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah meninggal.
Pemberian santunan ini dilaksanakan, Senin (27/2) setelah selesai menggelar apel gabungan di Tapian Siri-siri Syariah Bukit Perkantoran Payaloting, Panyabungan.
Ketua Dewan Pengurus Korpri, Drs. M. Syafii Lubis, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan bantuan ini jangan dinilai besar kecilnya uang duka yang diterima, namun yang terpenting kita memaknai kegiatan ini untuk kembali meneguhkan semangat persaudaraan dan spirit kekeluarargaan kita semua sebagai aparatur sipil negara. “Santunan ini lahir dari niatan yang tulus dan perasaan senasib sepenanggungan sesama angota Korpri di Madina ini” ujarnya.
Dia juga mengigatkan kepada Kepala Unit Satuan Kerja, baik SKPD, Kepala Sekolah maupun Unit Pelaksana Teknis supaya patuh dan taat terhadap keputusan Dewan Pengurus Korpri Madina tentang iuran.
Pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin dan dihadiri seluruh SKPD ini, santunan yang diberikan berupa cek bernilai Rp. 500.000,- kepada 29 orang ahli waris.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis