Aktivitas PETI Marak Lagi di Kotanopan, Sungai Batang Gadis Keruh

Aktivitas PETI Marak Lagi di Kotanopan, Sungai Batang Gadis Keruh

Kotanopan, StartNews – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi momok yang merusak lingkungan di Kabupaten Mandailig Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Walau sering ditertibkan aparat penegak hukum (APH) – meskipun hanya lewat spanduk imbauan – aktivitas PETI ini tetap marak dan kerap berpindah-pindah tempat.

Belakangan ini, aktivitas PETI marak beroperasi di Sungai Batang Gadis di wilayah Kecamatan Kotanopan. Pada pagi hari, aliran Sungai Batang Gadis yang membelah delapan kecamatan di Kabupaten Madina ini masih terlihat jernih dan bersih. Namun, air sungai mulai keruh beranjak siang dan makin pekat pada sore hari.

Jurnalis StartNews mencoba menelusuri Sungai Batang Gadis yang berada persis di sebelah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) itu, Rabu (1/11/2023). Penyebab aliran Sungai Batang Gadis jadi keruh diduga akibat aktivitas PETI yang menggunakan alat berat dan mesin penyedot pasir.

Jurnalis StartNews menemukan sejumlah alat berat sedang beroperasi di daerah aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di Kelurahan Pasar Kotanopan dan Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan.

Meski hanya berjarak puluhan meter dari Jalinsum dan pusat Pemerintahan Kecamatan Kotanopan, tetapi para pelaku PETI itu tampak leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya. Mereka mengeruk aliran sungai untuk mencari biji emas tanpa merasa cemas dipergoki aparat penegakan hukum.

Diperkirakan ada belasan alat berat yang beroperasi di kecamatan yang menjadi kampung halaman Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution itu. Selain alat berat, ada juga yangmenggunakan mesin donpeng atau mesin diesel untuk menyedot tanah dan pasir dari dasar sungai.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam sehari satu unit alat berat mampu menghasilkan sekitar 400 gram emas murni, bahkan dapat mencapai 700 gram.

Camat Kotanopan Pangeran Hidayat membenarkan maraknya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurut dia, sedikitnya ada tiga unit alat berat yang aktif beroperasi di Kelurahan Pasar Kotanopan dan Desa Hutaimbaru.

“Memang betul, di Kecamatan Kotanopan ini ada beberapa titik yang dilakukan masyarakat penambangan secara ilegal, artinya tidak mendapat izin dari pemerintah,” kata Pangeran saat dijumpai di kantornya, Rabu (1/11/2023).

Di beberapa titik aliran Sungai Batang Gadis di wilayah Desa Hutaimbaru dan Kelurahan Pasar Kotanopan, menurut dia, ada tiga alat berat yang beroperasi. Selebihnya para pelaku PETI menggunakan mesin donpeng.

Jika aktivitas PETI itu tidak segera ditertibkan, menurut Pangeran, akan berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Kami sudah berulangkali mengimbau supaya dihentikan. Kita juga telah melaporkan hal itu kepada pimpinan kita, Bupati Madina ” tutur Pangeran.

Sementara Kapolsek Kotanopan Iptu Parsaulian Ritonga saat ditemui di kantornya pada Rabu (1/11/2023) tidak berada ditempat. Melalui sambungan telepon, Kapolsek mengaku sedang tugas ke Mapolres Madina dan menyarankan media untuk menghubunginya pada lain waktu. ‘

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...