Amankan Aset Daerah, Bupati Madina Terima 14 Sertifikat Elektronik
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menerima 14 sertifikat elektronik aset daerah dari BPN. Langkah ini menjadi dasar hukum pengelolaan APBD dan penertiban aset bermasalah.
Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menerima 14 sertifikat elektronik aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Kerja Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (6/5/2026). Penyerahan sertifikat ini sebagai upaya memperkuat legalitas hukum kekayaan daerah agar dapat dikelola secara optimal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saipullah mengatakan dengan terbitnya sertifikat elektronik ini, pemerintah daerah memiliki posisi tawar yang lebih kuat di mata hukum untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan lahan-lahan tersebut bagi kepentingan publik.
“Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah ada. Artinya, pemerintah sudah memiliki kekuatan hukum untuk mempertahankannya. Atas SHM itu, Pemda dapat menggunakan APBD untuk mengelola aset tersebut,” kata Saipullah, didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Selain mengamankan belasan aset tersebut, Pemkab Madina saat ini menaruh perhatian serius pada lahan seluas 18 hektare di Kecamatan Natal yang masih terkendala proses sertifikasinya. Meskipun sudah memiliki akta kepemilikan, proses di BPN terhambat akibat adanya warga yang menempati akses menuju lokasi, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum.
Saipullah menjelaskan, tim gabungan pemerintah daerah dan BPN segera melakukan pengukuran ulang di lokasi tersebut. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, pemerintah dipastikan akan melayangkan surat peringatan untuk menuntaskan permasalahan lahan di wilayah pesisir tersebut.
“Pihak Pemda dan pertanahan akan turun ke lokasi mengukur kembali. Selanjutnya, kami lakukan upaya hukum melalui somasi dan diselesaikan berdasarkan hukum positif,” tegasnya.
Di samping fokus pada aset daerah, Bupati Madina juga mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat yang tahun ini menargetkan 3.200 persil.
Meski baru 1.200 data yang masuk, Saipullah telah menginstruksikan para kepala desa untuk segera menginventarisasi data tanah warga agar kuota 2.000 persil yang masih tersisa dapat terpenuhi demi kesejahteraan masyarakat Madina.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.