Anies Baswedan: Sekolah Wajib Bentuk Gugus Pencegahan Kekerasan

Anies Baswedan: Sekolah Wajib Bentuk Gugus Pencegahan Kekerasan

MUSIK & INFORMASI SIANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies mengatakan setiap sekolah wajib mendirikan gugus pencegahan kekerasan. Tujuannya untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar, juga menghindari pelajar dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Menurut Anies, dia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan. Jika ada sekolah yang belum mendirikan gugus pencegahan kekerasan akan dijatuhi sanksi.

“Gugus pencegahan kekerasan terdiri dari guru, siswa dan wali murid,” kata Anies usai membuka Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Memnengah Kejuraun di Universitas Negeri Malang, Senin, 23 Mei 2016.

Gugus tugas pencegahan kekerasan juga melengkapi papan informasi mencantumkan nomor telepon penting dan darurat. Nomor telepon tersebut dibutuhkan saat terjadi kekerasan. Jika terjadi tindak kekerasan yang masuk kategori tindakan hukum, maka Gugus berwenang mencegahnya.

Anies juga berpesan agar masyarakat terlibat dalam pencegahan kekerasan, yakni dengan cara melaporkan jika menemukan kekerasan di sekolah.

Tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kata Anies, bisa dialami dan dilakukan oleh pelajar. Namun, guru juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Itu sebabnya harus dicegah agar tak terjadi kekerasan dalam proses belajar mengajar di sekolah. “Proses pendidikan harus dilakukan dengan cinta kasih,” ujarnya.

Sejumlah kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pelajar, bahkan korban juga dari kelompok pelajar. Seperti kekerasan yang dialami YY, seorang pelajar SMP di Bengkulu, yang mengalami kekerasan seksual sampai penghilangan nyawa.

Kasus lainnya, seorang buruh pabrik di Tangerang mengalami kekerasan seksual dan dibunuh oleh tiga pelaku. Salah seorang di antaranya pelajar SMP.

Anies mengatakan, selama ini para pelajar telah mendapat pendidikan seksual sejak dini. Pendidikan seksual diajarkan pada mata pelajaran olahraga kesehatan dengan tema pendidikan kesehatan reproduksi. Sehingga diharapkan pelajar menghindari kekerasan seksual karena mendapat informasi yang benar dan sesuai dengan tumbuh kembangnya.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...