Panyabungan, StartNews – Aparat Desa Sabajior Julu, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dituding memungut biaya administrasi senilai Rp10 ribu kepada para petani yang menerima bantuan benih padi dari Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Bantuan benih padi tahun anggaran 2023 untuk para petani yang disalurkan melalui aparat Desa Sabajior Julu beberapa hari terakhir sebanyak 5 kilogram per orang.
Seorang petani di Desa Sabajior Julu mengatakan aparat desa setempat memungut biaya Rp10 ribu kepada setiap petani yang menerima bantuan benih padi tersebut. “Pungutan Rp10 ribu itu untuk biaya administrasi,” kata petani yang enggan disebut namanya itu.
Padahal, di lembaran karung bantuan benih padi itu jelas tertulis bahwa bantuan tersebut tidak untuk diperjual-belikan. Namun, aparat desa tetap memungut biaya administrasi.
“Saya sangat menyangkan ulah aparat desa yang telah membebani biaya administrasi kepada masyarakat. Seharusnya pungli tersebut tidak ada mengingat harga beras beberapa bulan terakhir semakin mahal. Bukannya mengurangi beban masyarakat, namun menambah penderitaan petani,” keluhnya.
Sementara Kepala Desa Sabajior Julu Rahmad Saleh yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya sejak beberapa hari terakhir tidak memberikan jawaban.
Reporter: Agus Hasibuan