Panyabungan, StArtNews- Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal telah mengeluarkan jadwal untuk pengambilan sumpah/pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Madina periode 2014-2019 atas nama Edi Anwar Nasution dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan M.Yasir Nasution yang telah mengundurkan diri beberapa bulan lalu dan berpindah Partai ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Khairul Amri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan M.Rahim Nasution, S.Sos yang juga telah lompat pagar ke Partai Golongan Karya (Golkar).
Bamus DPRD Madina telah menetapkan bahwa Rabu (31/10) mulai pukul 09.00 WIB akan digelar Paripurna Istimewa seputar Pengambilan Sumpah/Janji (Pelantikan) Pergantian Antar Waktu DPRD Madina atas nama Edi Anwar Nasution dan Khairul Amri. Penetapan jadwal Paripurna Istimewa ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kab. Madina dengan nomor :170/040/KPTS/DPRD/2018 tentang Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Saudara Edi Anwar dan Khairul Amri sebagai Anggota DPRD Kab.Madina, tertanggal 24 Oktober 2018 dan ditandatangani Ketua DPRD Madina Maraganti Batubara.
Bamus DPRD Madina menetapkan jadwal Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/janji PAW Anggota DPRD Madina ini dengan mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang telah dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2018 yang langsung ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dengan nomor Surat Keputusan:188.44/1338/KPTS/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar satu Anggota DPRD Madina untuk atas nama Edi Anwar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara pada tanggal yang sama (19/10) Gubsu juga mengeluarkan SK serupa dengan nomor :188.44/1342/KPTS/2018 untuk atas nama Khairul Amri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). SK Gubsu tersebut dikeluarkan dengan terlebih dahulu memperhatikan Surat Bupati Madina nomor:141/2964/OTDA/2018 tanggal 26 September 2018, Surat Wakil Ketua DPRD Madina juga Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan Surat DPP PKB serta Surat DPC PDIP Madina.
Reporter : R Ray
Editor : Hanapi Lubis